Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
CITILIVE

MCW Endus Kejanggalan Penyelewengan Dana BPNT di Desa Selorejo

fandayusnia
  • Juni 23, 2021
  • 3 min read
MCW Endus Kejanggalan Penyelewengan Dana BPNT di Desa Selorejo

KANJURUHAN, Malangpost.id – Malang Corruption Watch (MCW) mengendus dan merasa ada yang janggal dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Kecamatan Dau.

Tudingan Malang Corruption Watch (MCW), atas dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Baca juga : MCW: Ada Dugaan Potensi Praktik Pencucian Uang, KPK Sita Sebidang Tanah di Kota Batu Atas Nama ER

Pasalnya dalam penyaluran BPNT kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Selorejo tidak diterima dari tempat dan jumlah yang sama. Bahkan ada kekurangan volume sembako BPNT yang berlangsung kurang lebih enam bulan hingga April 2021.

“Di Selorejo berbeda, warga tidak lagi langsung mengambil sembako ke e-Warong langgananannya. Hal ini sejak adanya instruksi dan pengkondisian oleh aparat desa yang mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta meminta warga menulis PIN pada bagian putih KKS. Modusnya agar masyarakat tidak lupa saat dikembalikan,” ujar Janwan pada keterangan pers, Selasa, (22/6).

Sembako Diterima Tidaks Sesuai

Selain itu, lanjut Janwan, sembako yang diterima warga dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut volumenya berkurang. Biasanya ketika mengambil di e-Warong sendiri, yakni beras sebanyak 15 kilogram (kg), telor 1 kg, dan kacang hijau 1/2 kg.

“Kalau melalui BUMDes berkurang, beras menjadi 10 kg, telor 1/2 kg, dan kacang hijau ¼ kg. Ini bukan tentang besar-kecilnya yang dikorupsi, tapi perilaku korupsi sekecil apapun akan meluas ke sektor yang lain,” bebernya.

Baca juga : KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Kepala DPMD Pemkab Malang, Suwadji mengatakan, berdasarkan dari hasil konfirmasi ke Kepala Desa (Kades) Selorejo, Kecamatan Dau, Bambang Soponyono, dugaan pemotongan paket sembako BPNT untuk KPM Selorejo tersebut bukanlah dari program BPNT. Namun bantuan dari Pemerintah Desa langsung.

Baca Juga:  MCW: Ada Dugaan Potensi Praktik Pencucian Uang, KPK Sita Sebidang Tanah di Kota Batu Atas Nama ER

“Saya sudah konfirmasi ke Kades, katanya itu bukan pemotongan BPNT. Kalau BPNT itu masih sesuai pagu. Nah yang dimaksud pada rilis MCW itu adalah bantuan dari Pemdes sendiri. Jadi konfirmasi dan klarifikasi dulu gitu seharusnya,” ucapnya, Selasa (22/6).

Tim Khusus Penyelidikan Dibentuk

Suwadji juga mengatakan, selama ini DPMD telah melakukan monitoring dan pengawasan untuk penyaluran BPNT tersebut. Bahkan telah disiapkan perwakilan pengawas desa untuk mengawasi penyaluran bantuan paket sembako dari pemerintah pusat itu.

“Di desa itu ada perwakilan pengawas, dan ada Pak Camat yang ikut mengawasi. Untuk sementara ini hasilnya belum ada penyelewengan,” tegasnya.

Baca juga : Kejari Kota Malang, Temukan Fakta Lain Terkait Korupsi Kepala Sekolah SMKN 10

Sementara itu dikonfirmasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang membentuk tim khusus. Bertujuan untuk menyelidiki kasus dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Malang, Edi Handoyo mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang serius menangani kasus dugaan pemotongan BPNT tersebut.

“Rabu hari ini, baru mulai bekerja dan sifatnya masih penyelidikan,” ujarnya.