UIN Maliki Malang Buka Penjaringan Calon Rektor Baru
MALANG, Malangpost.id – Masa jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang akan segera berakhir pada bulan Juli 2021. Menyikapi hal itu, pihak UIN Maliki Malang bersiap untuk segera melaksanakan proses seleksi bakal calon rektor baru. Dengan periode masa bakti jabatan mulai 2021 hingga 2025.
Dalam proses seleksi ini, panitia penjaringan bakal calon rektor UIN Maliki Malang diketuai oleh Badrudin. Ketika ditemui oleh awak media di loby lantai 1 gedung Rektorat UIN Maliki Malang, Badrudin menyatakan, panitia penjaringan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada 15 guru besar dari internal UIN Maliki Malang yang dirasa memiliki potensi untuk maju menjadi bakal calon rektor UIN Maliki Malang. Nantinya, mereka akan diberikan kesempatan mendaftar apabila dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga : Kasus Kematian Dua Orang Mahasiswa UIN Maliki Ditangani Oleh Kepolisian Kota Batu
“Mulai 10 – 24 maret 2021 ini masa sosialisasi, pada hari – hari ini kita menyebarkan juga formulir juga. Internal kita ada 15 guru besar yang memenuhi syarat mendaftarkan diri,” tukas Badruddin tatkala ditemui awak media di loby rektorat lantai 1 UIN, Rabu siang (10/3).
Dalam penjaringan ini, Badrudin turut menyampaikan jika proses penjaringan ini tidak hanya ditujukan kepada internal UIN Malang saja. Selain 15 guru besar UIN Maliki, proses penjaringan juga terbuka bagi seluruh guru besar lain di luar UIN Maliki yang memenuhi persyaratan juga dapat mengajukan diri sebagai bakal calon rektor. Selain itu, juga akan dilakuakn sialisasi ke kampus – kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ada di seluruh Indonesia.
“Kita juga akan menyurati seluruh pimpinan dalam hal ini rektor PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) di Indonesia. Mereka menyampaikan ke guru besarnya dalam pemilihan ini baru 25 maret – 31 maret 2021,” lanjut Badrudin.
Dalam sosialisasi ini, turut dijelaskan mengenai timeline penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang. Rangkaian pertama berupa Sosialisasi dan pengumuman yang dilaksanakan mulai 10 – 24 Maret 2021, lalu dilanjutrkan pendaftaran dan penerimaan dokumen fisik pada 25 – 31 Maret 2021, lalu verifikasi persyaratan administrasi pada 1 – 6 April 2021, kemudian penetapan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor pada 7 April 2021, dan diakhiri dengan Penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor kepada Rektor pada 8 April 2021.
“Baru kemudian tanggal 7 April, kita tetapkan hasil verifikasi dokumen yang ditetapkan panitia penjaringan. Setelahnya 8 April diserahkan ke Rektor hasil verifikasi oleh rektor Insya Allah langsung diteruskan ke senat untuk diberikan pertimbangan kualitatif. Senat punya waktu 21 hari, setelah memberikan pertimbangan kualitatif baru kemudian dilanjutkan ke pansel,” ujar Badrudin.
Usai melaksanakan segala tahapan diatas, bakal calon rektor akan dikerucutkan menjadi tiga calon terbaik. Tiga calon terbaik ini, kemudian akan diajukan kepada Menteri Agama.
“Di Kemenag yang terdiri dari 7 orang tim pansel ini, kemudian setidaknya menghasilkan tiga calon terbaik untuk diserahkan ke menteri, untuk ditetapkan sebagai calon rektor yang di SK-kan oleh Menteri Agama,” tandasnya.