Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari PEKPPP 2025

CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mencatatkan prestasi nasional. Dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kota Malang diganjar predikat Pelayanan Prima.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, di Jakarta, Senin (20/5/2025).
Kota Malang dinilai berhasil menunjukkan kinerja pelayanan publik yang terintegrasi dan berdampak signifikan terhadap masyarakat.Dalam penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP), Kota Malang mencetak skor 4,57 atau kategori A (Pelayanan Prima).

Tiga instansi di bawah naungan Pemkot Malang yang menyumbang penilaian tertinggi yakni:
- Dispendukcapil Kota Malang dengan nilai IPP 4,73
- RSUD Kota Malang dengan nilai IPP 4,69
- Dinsos P3AP2KB Kota Malang dengan nilai IPP 4,55
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ida Ayu Made Wahyuni, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dan menjalankan sistem pelayanan publik yang saling terhubung. “Ini menjadi bukti bagaimana perangkat daerah di Kota Malang tidak bekerja sendiri-sendiri, tapi bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski menyabet predikat tertinggi, Ida menegaskan Pemkot Malang tidak akan berhenti berinovasi. Pihaknya terus melakukan evaluasi agar pelayanan publik tidak stagnan dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara adaptif.
“Kami tidak ingin hanya berhenti pada predikat ini. Targetnya adalah masyarakat puas dan bahagia atas layanan yang mereka terima dari pemerintah,” ujarnya. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara terpisah juga mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan dari KemenPANRB ini sebagai bukti konkret bahwa pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan Kota Malang. “Ini sejalan dengan semangat Dasa Bakti Unggulan yang terus kami dorong untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan berbasis pelayanan,” tegas Wahyu.
Lebih jauh, ia meminta seluruh jajaran Pemkot Malang untuk tidak terlena dengan capaian ini. “Prestasi ini harus menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kualitas layanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tandasnya. KemenPANRB secara rutin menggelar PEKPPP untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah. Evaluasi dilakukan berdasarkan standar pelayanan, inovasi, digitalisasi, hingga kepuasan pengguna layanan. Dengan penghargaan ini, Kota Malang kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu kota dengan tata kelola pelayanan publik terbaik di Indonesia. (Ab)