Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/10/2024
CITILIVE

Makam Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipindahkan dari TMP

Selli
  • Agustus 2, 2024
  • 2 min read
Makam Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipindahkan dari TMP

CITILIVE Jenazah mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, yang sebelumnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Suropati, telah dipindahkan ke area pemakaman keluarga di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, pada Jumat (2/8) dini hari.

Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi, membenarkan pemindahan mendadak tersebut. “Saya mendapat informasi mendadak sekitar jam 23.00 WIB. Intinya, pemindahan dilakukan oleh pihak keluarga,” ujar Imam di Kota Batu, Jumat.

Imam tidak mengetahui alasan pasti di balik pemindahan makam Eddy Rumpoko tersebut, karena hal itu merupakan ranah pribadi keluarga almarhum. “Saya hanya datang untuk mendampingi. Karena di wilayah kami, makanya saya hadir,” jelasnya.

Pihak keluarga almarhum sudah berkomunikasi dengan warga setempat terkait proses pemindahan makam. “Lingkungan mengetahui mulai dari tingkat RT/RW, tokoh masyarakat, semua sudah ada sebelum pemindahan. Persyaratan yang dibutuhkan juga sudah dilengkapi,” tambahnya.

Dilansir dari Antara News, Imam menjelaskan, proses pemindahan makam Eddy Rumpoko yang meninggal pada November 2023 dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan penggalian tanah makam di TMP Jalan Suropati. “Pada jam tersebut, petugas mulai melakukan penggalian di TMP,” katanya.

Selanjutnya, menjelang subuh, proses pemakaman jenazah Eddy Rumpoko di area pemakaman keluarga di Desa Pesanggrahan dilaksanakan. “Keluarga besar almarhum Pak Eddy hadir mendampingi,” kata Imam.

Menurut Imam, tanah makam di Desa Pesanggrahan yang menjadi lokasi pemakaman Eddy Rumpoko merupakan milik keluarga dengan luas sekitar 800 meter persegi. “Proses jual beli tanah dilakukan tahun ini, kemungkinan sekitar sebelum puasa, setelah beliau meninggal,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan renovasi makam, Imam menyatakan tidak mengetahui soal hal tersebut, mengingat lokasi makam merupakan milik keluarga. “Secara kewenangan, kami tidak tahu. Kami hanya mengetahui letak tanah yang dimiliki keluarga. Soal lainnya itu kewenangan keluarga, kami tidak punya wewenang,” ujarnya.