Lulusan Terbaik Unisma Asal Jember Ini Bongkar Celah Hukum Pailit Lewat Skripsi Tajam, IPK 3,97

CITILIVE — Capaian gemilang ditorehkan oleh Shihaf Ismi Salman Najib, S.H., mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma) asal Jember, yang resmi dikukuhkan sebagai lulusan terbaik Unisma pada wisuda tahun ini. Dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97, Shihaf membuktikan bahwa integritas dan ketekunan tetap menjadi fondasi utama dalam menapaki dunia akademik.
Di tengah kesibukannya memimpin organisasi dan mengikuti lomba-lomba hukum, Shihaf berhasil menulis skripsi yang tak hanya kuat secara akademik, tetapi juga menohok praktik hukum bisnis di Indonesia. Ia mengangkat persoalan potensi penyalahgunaan mekanisme pailit oleh kreditor yang kerap terjadi dalam praktik, namun jarang diulas secara kritis oleh mahasiswa hukum.
Skripsi berjudul “Pelanggaran Asas Itikad Baik Penggunaan Subrogasi dan Novasi Subjektif Aktif Sebagian untuk Memenuhi Contratus Creditorium dalam Permohonan Pailit sebagai Bentuk Perbuatan Melawan Hukum” ini membedah bagaimana mekanisme subrogasi digunakan secara manipulatif untuk memenuhi syarat formal pailit, bahkan terhadap perusahaan yang sebenarnya sehat secara finansial. “Ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh kreditor utama, yaitu dengan mengalihkan sebagian piutangnya ke pihak ketiga untuk menciptakan kesan seolah-olah debitor memiliki dua kreditor. Padahal, sering kali pengalihan itu dilakukan tanpa sepengetahuan debitor,” jelas Shihaf.
Praktik seperti itu, menurut Shihaf, melanggar asas itikad baik dalam hukum perdata dan perjanjian bisnis. Ia pun mengajukan sejumlah solusi konkret dalam skripsinya. Antara lain, mendeteksi adanya potensi rekayasa jika subrogasi dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun antara pihak-pihak yang punya afiliasi kuat. Ia juga mendorong agar debitor yang merasa dirugikan dapat menggugat melalui jalur perdata, bahkan menempuh kasasi atau peninjauan kembali ke Mahkamah Agung bila putusan pengadilan dianggap tidak adil.
Kasus yang ia teliti melibatkan salah satu perusahaan leasing nasional, yang memperkuat relevansi hasil risetnya terhadap praktik hukum bisnis aktual di Indonesia.
Tak Sekadar Nilai, Tapi Juga Penggerak Organisasi dan Penegak Etika Hukum
Shihaf dikenal aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, termasuk saat menjabat sebagai Ketua Badan Peradilan Semu Fakultas Hukum Unisma periode 2022–2023. Meski menghadapi tantangan biaya, tekanan akademik, dan beban organisasi, ia memilih menjadikan semua itu sebagai bagian dari proses pembelajaran. “Perjalanan kuliah saya tidak selalu mulus, tapi justru di situlah saya belajar bertahan dan berkembang,” ujar Shihaf.
Keberhasilan Shihaf menjadi simbol bahwa lulusan terbaik bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga tentang keberanian menyuarakan etika, membangun argumentasi hukum yang berdampak, dan menjadi penggerak solusi di tengah kompleksitas dunia hukum dan bisnis. (Ab)