Lolos Uji Sertifikasi, Pasar Kasin Malang Kini Berstandar Nasional
BALAIKOTA, MALANGLIVE – Pasar Kasin yang terletak di Jl. I.R. Rais, Tanjungrejo, Kec. Sukun, Kota Malang kini telah resmi menjadi salah satu pasar yang memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Lembaga Sertifikasi Sucofindo. Setelah tahun lalu adalah giliran Pasar Oro-Oro Dowo menjadi pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia.
Beragam Persiapan Dilakukan Diskopindag
Sehubungan dengan penetapan Pasar Kasin sebagai pasar ber-SNI, beragam persiapan dilakukan oleh pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Beragam persiapan itu diantaranya adalah pembangunan mushalla bagi umat muslim beribadah, penyediaan ruang menyusui bagi para ibu, toilet yang bersih dan memadai, area pembuangan dan pengelolaan sampah, serta pengadaan ruangan khusus untuk merokok.
Kepala Diskopindag: Kami Tengah Menunggu Surat dan Pemberitahuan Lebih Lanjut
Sapto Wibowo, SH., M.Hum, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, mengatakan bahwa pihak Kementerian Perdagangan saat ini tengah melakukan pemberian pendampingan sebagai upaya pemenuhan 46 item persyaratan yang ditentukan pihak lembaga sertifikasi. Pihaknya kali ini tengah menanti urat dan pemberitahuan lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan, mengenai apa saja fasilitas yang masih kurang layak dan perlu untuk ditingkatkan lagi kualitasnya.
“Pada intinya kami sudah siap dan karena telah melakukan persiapan yang optimal sejak beberapa waktu lalu. Saat ini tinggal melengkapi saja jika ada yang kurang. Kami pun optimis, apa yang menjadi persyaratan akan terpenuhi dengan baik,” tutur Sapto.
“Saat ini tinggal melengkapi saja jika ada yang kurang. Kami pun optimis, apa yang menjadi persyaratan akan terpenuhi dengan baik,” imbuhnya.
Tim Kementerian Perdagangan akan Melakukan Kunjungan Lokasi
Lebih lanjut lagi Sapto berujar bahwa pada hari Rabu (22/6/2022), tim Kementerian Perdagangan berencana melakukan mengadakan kunjungan ke Pasar Kasin sebagai salah satu langkah observasi untuk memastikan beragam kesiapan dan kelayakan fasilitas sarana dan pra-sarana penunjang dalam program sertifikasi pasar (sehat) rakyat ini.
Revitalisasi Menjadi Langkah Pasar Kasin Berstandar Nasional
Revitalisasi pasar yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Malang menjadi salah satu cara untuk menjadikan Pasar Kasin memiliki standar nasional Indonesia (SNI). Guna memiliki SNI, Pasar Kasin perlu untuk memenuhi beragam syarat yang meliputi kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan area pasar. Yang saat ini sudah mulai memenuhi persyaratan dengan contoh adanya fasilitas pasar yang sesuai dengan SNI. Yaitu adanya bangunan gudang, TPS, ruang keamanan, toilet untuk disabilitas, musala, poliklinik dan laktasi, sidang tera, serta pos ukur ulang.
Salah Satu Pelanggan Mengaku Puas dengan Kondisi Pasar Kasin
Ditemui di Pasar Kasin, salah satu pelanggan harian Pasar Kasin, Winarsih (42), mengatakan bahwa setelah dilakukannya revitalisasi ini, dirinya hampir setiap hari dia sering berbelanja di sana dibanding Pasar Mergan yang lebih dekat dengan rumahnya. Warga Malang yang bertempat tinggal di Tanjung tersebut mengaku senang melihat perubahan dan berbagai fasilitas yang disediakan oleh Pasar Kasin.
“Di sini (Pasar Kasin) bersih dan nyaman. Ada musala dan kamar mandinya bersih. Kalau zaman dulu gak bersih (kumuh), sekarang alhamdulillah bikin nyaman,” jelas Winarsih.
Winarsih menambahkan pula bahwa dirinya turut senang karena harga yang diberikan juga masih normal seperti di pasar-pasar lain di Kota Malang.
Kondisi yang Berlawanan Dirasakan oleh Para Pedagang
Salah satu pedagang yang ada di Pasar Kasin mengatakan bahwa kondisi pasar kini telah berbeda setelah adanya kegiatan revitalisasi karena menjadi lebih sepi dari sebelumnya. Tentunya ini memiliki dampak yang kurang baik bagi para pedagang.
“Kalau pasarnya lebih ramean dulu dibandingkan sekarang. Mungkin karena habis dibangun ataupun efek dari Corona juga bisa kan gitu. Kami juga gak tahu,” terangnya.