Libur Layak Anak di Mana?
MALANG, malangpost.id- LIBUR panjang besok, kita ajak ke mana anak-anak? Coba cari, kota mana yang lulus, bersertifikat lengkap, layak anak? Sulit ditemukan. Human Right melindungi generasi penerus itu. Kita juga punya 13 undang-undang terkait hak anak. Belum lagi berbagai peraturan di bawahnya. Dipersuai sejak 2006, semua kota menuju Kota layak anak (KLA). Awalnya, dinilai dua tahunan. Pada 2018 menjadi tahunan. Ada 4 kategori; pratama, madya, nindya, dan utama. Tapi Malang Raya belum satu pun meraih kelas utama. Apalagi pertanyaannya kini bertambah –pada situasi pandemi covid-19– kita ajak ke mana anak-anak pada cuti bersama dan libur panjang pekan ini?
Kembalinya tetap kepada orang tua dan; hati-hati!! Disiplinlah pada protokol kesehatan. Semua obyek menjanjikan aturan ketat. Tapi tetap saja, orang tua harus penuh disiplin. Terutama pada kerumunan orang banyak. Selalu rawan jadi klaster baru. Ingat kalimat iklan populer ini; ..buat anak kok coba-coba…Jangan coba-coba longgar, abai. Covid masih ganas.
Malang Raya, untuk KLA, sebenarnya sudah melewati predikat pratama. Pada 2019, Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, naik predikat, jadi madya. Hanya itu. Kemudian musibah Covid-19, penilaian absen. “Kami terus berupaya menjadi KLA utama,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, R Sari Ratih. Seraya menjelaskan, sekolah ramah anak baru tercapai 30 persen. Forum anak baru 25 persen dari total desa. Tentunya, untuk jadi KLA utama, semua kriteria harus dipenuhi 100 persen.
Tahun ini, tiga daerah Malang Raya menargetkan ada beberapa penambahan Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, terutama Wisata Ramah Anak (WRA). Khususnya Kota Batu sebagai destinasi andalan. Ada Batu tracing-19, batasan kuota dan protokol ketat. Tapi orang tua dan diri sendiri janganlah lengah. (dmp)
>>>>>>>Selengkapnya di Harian DIs Way Malang Post Edisi Selasa (27/10)