Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
14/09/2025
CITILIVE

Larangan Paralayang di Bromo: Gunung Sakral yang Harus Dihormati

rifamahmudah
  • September 14, 2025
  • 2 min read
Larangan Paralayang di Bromo: Gunung Sakral yang Harus Dihormati

CITILIVE – Larangan Paralayang di Bromo, Video seorang wisatawan yang nekat menerbangkan paralayang di kawasan Gunung Bromo mendadak viral di media sosial. Rekaman yang pertama kali diunggah akun Instagram @indonesia_mountains itu menimbulkan kontroversi, sebab paralayang di Bromo dilarang keras oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan jaket putih, celana krem, helm putih, dan menggunakan parasut berwarna oranye. Dengan percaya diri, ia berlari dari sebuah bukit dan melompat ke udara, melayang menuju arah Gunung Bathok. Aksi ini bahkan ditonton dan direkam wisatawan lain, tanpa ada yang mencoba melarang.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardani, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah tindakan ilegal. Pihaknya kini tengah menelusuri identitas paraglider tersebut. “Sedang kami kumpulkan informasinya. Jika ada masyarakat yang mengetahui, silakan melapor kepada kami,” ujar Septi, Kamis (11/9/2025). Lebih dari sekadar pelanggaran teknis, larangan ini punya makna yang lebih dalam. Gunung Bromo adalah gunung sakral bagi masyarakat Tengger. Aktivitas seperti paralayang dianggap tidak menghormati kepercayaan dan adat istiadat yang telah dijaga turun-temurun. “Kawasan Bromo bukan hanya objek wisata. Ini wilayah sakral yang sangat dihormati masyarakat Tengger. Karena itu paralayang maupun olahraga ekstrem lain tidak kami izinkan,” tegas Septi.

Setiap tahun, masyarakat Tengger menggelar upacara Yadnya Kasada, sebuah ritual besar untuk mempersembahkan hasil bumi kepada Sang Hyang Widhi dengan melemparkan sesaji ke kawah Bromo. Prosesi ini menjadi bukti betapa gunung tersebut memiliki kedudukan istimewa dalam kehidupan spiritual warga Tengger. Meski demikian, Bromo tetaplah destinasi wisata favorit ribuan pengunjung setiap bulan. Panorama lautan pasir, sunrise legendaris di Penanjakan, hingga savana hijau dan Gunung Batok yang megah, semuanya bisa dinikmati dengan cara yang aman dan sesuai aturan. Wisatawan hanya perlu memahami bahwa tidak semua aktivitas diperbolehkan di kawasan Bromo, apalagi yang berpotensi melanggar norma budaya.

Baca Juga:  Wali Kota Malang Gelar Islamic Talent Show dan Khitanan Massal, Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Masyarakat

Kasus viral ini menjadi pengingat bagi para traveler untuk selalu menghormati aturan lokal. Ada banyak cara menikmati keindahan Bromo tanpa melanggar larangan. Mulai dari berfoto di lautan pasir, menunggang kuda, mendaki bukit, hingga sekadar duduk menatap matahari terbit yang spektakuler. “Wisata itu bukan hanya soal mencari sensasi ekstrem, tapi juga menghormati budaya dan aturan di tempat yang kita kunjungi,” tutur Septi.

Kini, pihak BB TNBTS masih melakukan penelusuran dan memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku paralayang di Gunung Bromo. Sebab, menjaga kesakralan Bromo berarti menjaga warisan budaya masyarakat Tengger dan keindahan alam yang menjadi kebanggaan Jawa Timur. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *