Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Batu Dipecat Tidak Hormat

CITILIVE – Komitmen dalam menegakkan kedisiplinan dan kode etik kembali ditegaskan Kepolisian Resor Batu. Melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menekankan bahwa pelanggaran hukum dan etika tidak akan ditoleransi di institusi Polri.
Upacara PTDH digelar pada Senin (4/8/2025) pagi di Halaman Mako Polres Batu, diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, perwira, serta personel jajaran. Anggota yang diberhentikan adalah Bripda Wildan Fajar Rahmawan, yang berdinas di Sat Samapta Polres Batu.
Upacara dilakukan secara in absentia, atau tanpa kehadiran anggota yang bersangkutan. Keputusan pemberhentian didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/338/VII/2025, tertanggal 25 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.
“Bripda Wildan terbukti melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta sejumlah pasal dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tegas Kapolres dalam amanatnya. Kapolres Batu menyampaikan bahwa proses PTDH bukanlah sebuah kebanggaan, namun merupakan langkah korektif agar anggota Polri senantiasa menjaga marwah institusi.
“Ini adalah momen evaluasi bersama. Saya mengajak seluruh personel, terutama yang masih muda, untuk menjaga integritas dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar tidak diikuti,” tegasnya.
AKBP Andi Yudha juga menekankan bahwa kebanggaan sebagai anggota Polri harus ditanamkan sejak dini. Menurutnya, setiap tindakan anggota akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Melalui upacara PTDH ini, saya berharap seluruh anggota lebih termotivasi untuk berbuat baik dan tidak menyakiti hati rakyat. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujarnya. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Polres Batu memiliki komitmen kuat dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, bersih, dan berintegritas.
“Semoga seluruh anggota senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres.
Kebijakan penegakan disiplin ini sejalan dengan visi Polri dalam mewujudkan Transformasi menuju Polri yang Presisi, serta membangun kembali kepercayaan publik melalui keteladanan dan penegakan aturan yang konsisten.