Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah MPP ke-111
CITILIVE – MPP ke-111 – Pelayanan publik terintegrasi di Indonesia menjadi sebuah keniscayaan saat ini, salah satunya dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Tidak lama lagi pelayanan publik yang terintegrasi ini akan dirasakan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah dengan diresmikannya MPP ke-111 di Indonesia pada Senin (27/02).
MPP yang berlokasi di Jl. Raya Padang Ratu No. 999 Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tersebut akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Dalam peresmian ini, Menteri PANRB akan didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Sebagai MPP ke-16 di Pulau Sumatera sekaligus MPP ke-3 di Provinsi Lampung, MPP ini berdiri di atas tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan luas bangunan 1.939,56 meter persegi dan terdiri dari satu lantai. Masyarakat dapat mengakses Layanan MPP Lampung Tengah pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.
Sistem pelayanan yang dihadirkan diantaranya yaitu antrian elektronik baik online maupun offline, serta anjungan mandiri yang menampilkan digital form survey kepuasan masyarakat dan buku tamu. Selain itu MPP Lampung Tengah juga menghadirkan informasi visual melalui LCD monitor layar sentuh, serta call center, WhatsApp chatbot.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan pelayanan digital dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik. Selain itu, juga dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kita ketahui bahwa berbagai sektor pelayanan publik telah memulai melakukan digitalisasi pelayanan, mulai dari pembayaran pajak secara online, pendaftaran kependudukan online, hingga layanan kesehatan online dan lainnya. MPP ini hadir sebagai upaya mengintegrasikan layanan dalam suatu tempat dan memberikan kemudahan masyarakat mengkases pelayanan publik secara digital,” jelas Diah.
MPP yang berada di Kabupaten dengan moto ‘Beguwai Jejamo Wawai’ tersebut menghadirkan 161 jenis layanan dari 29 instansi. Instansi yang bergabung terdiri dari 12 instansi internal dan 17 instansi eksternal. (kar/HUMAS MENPANRB)
Daftar instansi yang bergabung di MPP Lampung Tengah:
1. DPMPTSP
2. Disdukcapil
3. DPKPCK
4. Bapenda
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas Sosial
7. Dinas Tenaga Kerja
8. Dinas Perdagangan
9. Dinas Pendidikan
10. Dinas Lingkungan Hidup
11. Dinas Perpustakaan
12. Bagian PBJ
13. Kemenag
14. Pengadilan Agama
15. Polres
16. Kejaksaan
17. ATR-BPN
18. BPJS Kesehatan
19. BPJS Ketenagakerjaan
20. Kanwil DJP
21. BPOM
22. Kemenkumham
23. Badan Narkotika Kabupaten (BNK)
24. BP2MI
25. Samsat
26. PT. Taspen
27. Bank Lampung
28. Bank PRS Rajasa
29. PT Pos