KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi
CITILIVE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyatakan bahwa pada hari ini hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.
Oleh karena itu, Sulawesi Tengah menjadi provinsi ke-32 yang telah direkapitulasi.
“Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi),” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Dilansir dari antaranews.com, rekapitulasi nasional sejak Sabtu (9/3) hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur, serta Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, hingga Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Provinsi lainnya termasuk Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, hingga Sumatera Utara, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah.
Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan suara menyisakan enam provinsi lagi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi, sedangkan dua sisanya dipimpin pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional serta enam partai politik lokal sebagai peserta.
Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat nasional di 32 provinsi yang sudah dilakukan KPU:
[Daftar hasil rekapitulasi suara untuk masing-masing provinsi dan perolehan suara bagi setiap pasangan calon dihilangkan demi keamanan dan privasi]