KPU Kota Malang Terima Ratusan Ribu Surat Suara untuk Pilkada Kota Malang dan Jatim
CITILIVE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, telah menerima surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang dan Pilkada Jawa Timur 2024. Jumlah surat suara yang diterima untuk Pilkada Kota Malang sebanyak 679.737 lembar, sementara untuk Pilkada Jawa Timur 677.737 lembar.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Malang, Fitria Yuliani, menyampaikan bahwa surat suara untuk Pilkada Kota Malang tiba pada 23 Oktober 2024, sedangkan untuk Pilkada Jawa Timur diterima pada 31 Oktober 2024.
“Jumlah surat suara yang kami terima untuk Pilkada Kota Malang adalah 679.737 lembar, dan untuk Pilkada Jawa Timur sebanyak 677.737 lembar,” ujar Fitria.
Selain itu, dari total surat suara Pilkada Kota Malang, ada tambahan 2.000 lembar surat suara yang disediakan untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU), yang diterima bersamaan dengan logistik utama.
Tak hanya surat suara, KPU Kota Malang juga menerima perlengkapan lainnya, antara lain 41.973 alat tulis dalam 94 kontainer, 1.251 lem, 8.470 pulpen, 7.210 spidol, 2.376 stiker, dan 4.752 label kotak suara. Selain itu, terdapat 17.820 tanda pengenal untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Kami juga telah menerima 2.376 Form C Hasil Salinan untuk kebutuhan Pilkada di tingkat Jawa Timur dan Kota Malang,” lanjut Fitria.
Selain Form C Hasil Salinan, KPU Kota Malang menerima 3.556 lembar Form C Hasil Plano khusus Pilkada Kota Malang. Semua jumlah tersebut telah memenuhi kebutuhan yang telah direncanakan KPU setempat.
Logistik lainnya meliputi alat bantu tuna netra (ABTN), dengan jumlah masing-masing 1.188 unit untuk Pilkada Jawa Timur dan Kota Malang, yang tiba pada 28 Oktober 2024. Semua logistik ini disimpan di gudang KPU Kota Malang yang berlokasi di Jalan Peltu Sujono Nomor 9, Kecamatan Sukun.
Dilansir dari Antara News, KPU Kota Malang juga telah menerima berbagai kebutuhan logistik lainnya untuk Pilkada 2024, seperti 2.386 kotak suara, 2.386 botol tinta, 4.752 bilik suara, 14.256 segel plastik, 58.881 segel kertas, dan 38.072 sampul kertas.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Malang Nomor 488 Tahun 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Malang untuk Pilkada 2024 mencapai 660.744 pemilih, terdiri dari 323.167 laki-laki dan 337.557 perempuan. Pemilih ini tersebar di lima kecamatan dengan 57 kelurahan di Kota Malang, yang memiliki total 1.188 tempat pemungutan suara (TPS).