KPU Kota Malang Imbau Pasangan Peserta Pilkada 2024 Mendaftar di H-1 dan H-2

CITILIVE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengimbau pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk segera mendaftar pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, atau H-1 dan H-2 sebelum penutupan pendaftaran.
Ali Akbar, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, menyatakan pada Kamis di Kota Malang bahwa tujuan dari pendaftaran di hari pertama dan kedua adalah untuk memaksimalkan pelaksanaan tahapan-tahapan lainnya, meskipun batas waktu pendaftaran dibuka hingga 29 Agustus 2024.
“Kami mengimbau kepada para bakal calon untuk segera berkoordinasi dan melakukan pendaftaran pada 27 atau 28 Agustus, setelah pengumuman pendaftaran dari tanggal 24-26 Agustus,” jelas Ali.
Setelah pendaftaran dilakukan, para pasangan bakal calon akan menjalani serangkaian tes kesehatan yang akan dilaksanakan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
“Tes kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan psikologi, hal ini penting untuk dipahami oleh semua pihak,” ujarnya.
Dilansir dari Antara News, Ali menambahkan bahwa pasangan calon yang mendaftar pada 28 Agustus 2024 dapat langsung menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari tersebut. Namun, jika pendaftaran dilakukan pada 29 Agustus, ada risiko pemeriksaan kesehatan melewati jadwal yang sudah ditetapkan, hingga mencapai 2 September 2024.
“Jika terlalu banyak pasangan calon yang mendaftar pada hari terakhir, kami khawatir hasil tes kesehatan tidak akan maksimal,” tambahnya.
Selain itu, Ali juga meminta kepada calon peserta Pilkada untuk segera mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang merupakan salah satu syarat wajib dalam pendaftaran kontestasi politik.
“Kami juga menghadirkan pihak dari pengadilan untuk memastikan proses pelaporan LHKPN berjalan lancar, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan laporan ini cukup lama, sedangkan dokumen tersebut harus dilampirkan pada saat pendaftaran,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini belum ada pasangan calon yang secara resmi mengumumkan akan maju dalam Pilkada Kota Malang 2024, dengan pemungutan suara yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
1 Comment
trezor.io/start
Comments are closed.