KPU Kota Batu Terima Laporan Awal Dana Kampanye dari Tiga Pasangan Calon Pilkada
CITILIVE – KPU Kota Batu, Jawa Timur telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mengikuti Pilkada 2024.
“Dana awal yang sudah tercatat adalah Rp2,5 juta untuk pasangan calon nomor urut 1, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 dan 3 masing-masing sebesar Rp100 juta,” ujar Thomi Rusy Diantoro, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, pada Rabu.
Pasangan calon yang terdaftar untuk Pilkada Kota Batu 2024 adalah Nurochman-Heli Suyanto (nomor urut 1), Firhando Gumelar-Rudi (nomor urut 2), dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh (nomor urut 3).
Tahapan penyampaian LADK dimulai sejak 24 September 2024 setelah pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang berlangsung dari 27 Agustus hingga 24 September 2024. Proses perbaikan LADK dilakukan pada 25-27 September 2024, diikuti dengan pengumuman LADK pada 28 September 2024.
Menurut Thomi, setelah proses LADK selesai, tahapan dilanjutkan dengan pembukuan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang berlangsung dari 24 September hingga 23 Oktober 2024. LPSDK diserahkan kepada KPU pada 24 Oktober, dengan perbaikan pada 25 Oktober, dan pengumuman hasil pada 26 Oktober.
Dilansir dari Antara News, Thomi juga menekankan bahwa ada batasan yang perlu diperhatikan dalam hal sumbangan kampanye. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, sumbangan perseorangan maksimal sebesar Rp75 juta, sementara sumbangan dari badan hukum swasta maksimal Rp750 juta. Sumbangan dari pihak asing dilarang.
Tahapan kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, sedangkan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November, dengan penghitungan dan rekapitulasi hasil yang berlangsung hingga 16 Desember 2024.