KPU Kota Batu Siapkan TPS yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

CITILIVE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, sedang mempersiapkan penataan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi pemilih penyandang disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini bertujuan agar para disabilitas dapat dengan mudah menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menjelaskan pada Kamis (17/10) bahwa beberapa TPS yang memiliki akses sulit akan dimitigasi agar mudah dijangkau, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilih disabilitas.
“Kami mengantisipasi beberapa TPS yang lokasinya sulit diakses agar penyandang disabilitas bisa lebih mudah dalam memberikan hak suara mereka,” jelas Heru.
Ia menambahkan bahwa teknis penataan TPS ramah disabilitas ini juga sudah disosialisasikan kepada para panitia pemungutan suara (PPS). Menurutnya, Pilkada adalah pesta demokrasi, dan semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas, harus diberikan layanan optimal agar bisa menyalurkan hak pilih mereka.
“Harapan kami adalah agar Pilkada 2024 berjalan maksimal, termasuk dengan terpenuhinya hak pilih para pemilih disabilitas,” tambahnya.
Dilansir dari Antara News, KPU Kota Batu mencatat, dari total 302 TPS yang tersebar di 24 desa dan kelurahan di tiga kecamatan, sebanyak 624 pemilih disabilitas tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total 166.942 pemilih.
Secara rinci, terdapat 283 pemilih disabilitas di Kecamatan Batu, 148 di Kecamatan Bumiaji, dan 193 di Kecamatan Junrejo.
Pilkada Kota Batu 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Nurochman-Heli Suyanto dengan nomor urut 1, Firhando Gumelar-Rudi dengan nomor urut 2, dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh dengan nomor urut 3. Masa kampanye dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Proses pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dengan penghitungan suara dan rekapitulasi mulai dari 27 November hingga 16 Desember 2024.