Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/10/2024
CITILIVE

KPU Kabupaten Malang Membutuhkan 28.294 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Selli
  • September 19, 2024
  • 2 min read
KPU Kabupaten Malang Membutuhkan 28.294 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

CITILIVEKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan merekrut ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang, menyatakan bahwa dibutuhkan sebanyak 28.294 petugas KPPS untuk memastikan jalannya Pilkada berjalan lancar.

“Di Kabupaten Malang, terdapat 4.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan setiap TPS memerlukan tujuh anggota KPPS. Dengan demikian, total petugas yang dibutuhkan adalah 28.294 orang,” kata Marhaendra di Malang, Rabu (18/09/2024).

Proses pendaftaran untuk anggota KPPS telah dimulai sejak 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan memulai penelitian administrasi hingga 29 September 2024. Pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Dilansir dari Antara News, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota KPPS dari 30 September hingga 5 Oktober 2024. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024, dan petugas yang lolos seleksi akan ditetapkan serta dilantik pada 7 November 2024. Masa kerja anggota KPPS berlangsung selama 29 hari, terhitung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.

Marhaendra juga menjelaskan bahwa usia calon anggota KPPS minimal adalah 17 tahun dan maksimal 55 tahun, sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Kabupaten Malang telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk memastikan syarat kesehatan bagi calon anggota KPPS dapat dipenuhi. Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik,” jelas Marhaendra.

Baca Juga:  KPU Kota Batu Siapkan TPS yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Tahapan pemungutan suara Pilkada dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, sementara proses penghitungan dan rekapitulasi suara akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.