Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/10/2025
CITILIVE

Kota Malang Mantapkan Arah Pembangunan Berkelanjutan, DPRD Fokuskan Disiplin Legislasi

rifamahmudah
  • Juni 18, 2025
  • 2 min read
Kota Malang Mantapkan Arah Pembangunan Berkelanjutan, DPRD Fokuskan Disiplin Legislasi

CITILIVE – Pemerintah Kota Malang bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Malang, Walikota Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap draf Ranperda tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa proses legislasi kali ini ditargetkan lebih disiplin dan terstruktur. Hal itu menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan dokumen perencanaan yang tidak hanya administratif, namun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan arah strategis pembangunan Kota Malang. “Kami ingin memastikan pembahasan RPJMD ini berjalan efektif, dengan kelengkapan dokumen yang selalu siap. Disiplin dalam proses legislasi menjadi kunci agar tidak ada celah dalam implementasi ke depan,” ujar Amithya.

Dalam forum tersebut, DPRD juga tengah menyiapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mempercepat pendalaman dan penyempurnaan dokumen Ranperda. Proses ini dipastikan tetap mengedepankan transparansi dan partisipasi publik. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang sebagai kelanjutan dari arah pembangunan periode sebelumnya, sekaligus adaptif terhadap tantangan masa depan. “Dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi penjabaran visi-misi kepala daerah, tapi juga harus menjamin kesinambungan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Arah pembangunan akan lebih fokus dan terukur,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, keberlanjutan pembangunan akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi lokal, digitalisasi pelayanan, serta pelestarian lingkungan hidup di tengah pertumbuhan kota yang dinamis. Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi Kota Malang untuk membangun sistem perencanaan yang tidak hanya berjangka menengah, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan jangka panjang yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan tahapan yang terarah dan kolaborasi legislatif-eksekutif yang semakin solid, Pemerintah Kota Malang berharap RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen hidup yang benar-benar mampu menggerakkan perubahan nyata di lapangan. (Ab)