Kota Malang Kian Dekat Jadi Kota Sehat, 31 Kelurahan Deklarasi STBM 5 Pilar Berkelanjutan

CITILIVE, MALANG – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali dibuktikan. Kamis (16/10/2025), Pemkot melalui Dinas Kesehatan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar Berkelanjutan di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting, karena sebanyak 31 kelurahan resmi menyatakan deklarasi STBM 5 Pilar, menandai kemajuan signifikan dalam upaya mewujudkan Kota Malang yang sehat dan bebas dari perilaku hidup tidak bersih.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa capaian kali ini merupakan langkah besar menuju target penyelesaian STBM secara menyeluruh di seluruh kelurahan.
“STBM 5 Pilar ini sudah mendekati paripurna. Tahun depan tinggal 18 kelurahan lagi. Kalau sudah tuntas, berarti program STBM di Kota Malang selesai,” ujar Wahyu.

Menurutnya, keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan indikator kesehatan masyarakat di tingkat wilayah. “Sanitasi sangat berkaitan dengan pencegahan berbagai penyakit. Kalau lingkungan bersih, data kesehatan otomatis akan membaik,” imbuhnya.
Wahyu menekankan bahwa keberhasilan STBM tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Program ini harus ditopang oleh partisipasi aktif masyarakat.

“Karena berbasis masyarakat, kesadaran itu tumbuh dari diri mereka sendiri. Tidak sekadar sosialisasi dari puskesmas atau lurah, tapi masyarakat yang bergerak,” jelasnya.
Pola pendekatan berbasis partisipasi ini diakui menjadi kekuatan utama STBM. Kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan mulai dari pengelolaan sampah, cuci tangan pakai sabun, hingga pengelolaan limbah rumah tangga menjadi pondasi keberlanjutan program.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menegaskan pentingnya monev rutin sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan. Tujuannya, agar pelaksanaan STBM tidak berhenti setelah deklarasi, tetapi terus hidup dan berkembang di masyarakat.
“Setelah selesai bukan berarti berhenti. Akan ada monev rutin agar masyarakat tahu langkah-langkah menjaga keberlanjutan program,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan STBM 5 Pilar harus melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).
“Karena ini lintas sektor, maka seluruh OPD terkait akan terus bersinergi. Kalau semua lengkap dan paripurna, insyaallah Kota Malang bisa menjadi kota sehat,” tutur Wahyu. Melalui deklarasi dan evaluasi kali ini, Pemkot Malang menargetkan penyelesaian penuh program STBM 5 Pilar di 69 kelurahan pada 2026. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari strategi pembangunan kesehatan berkelanjutan yang mendukung visi “Malang Bermartabat dan Berdaya Saing.”
Wahyu optimistis, keberhasilan STBM 5 Pilar akan memberikan efek domino terhadap peningkatan produktivitas masyarakat.
“Dengan STBM 5 Pilar, lingkungan dan masyarakat bisa lebih sehat. Kalau masyarakatnya sehat, mereka bisa bekerja dan belajar lebih baik. Insyaallah penyakit-penyakit di Kota Malang bisa diminimalisir,” pungkasnya.
Dengan progres signifikan ini, Kota Malang kini kian dekat menuju predikat sebagai Kota Sehat, sekaligus menjadi contoh nyata penerapan pembangunan berbasis kolaborasi dan partisipasi masyarakat di Jawa Timur. (Ab)