Komnas PA Jatim Dorong Sistem Perlindungan Anak Berbasis Komunitas, 78 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

CITILIVE – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mencatat sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025 hingga awal Juli. Dari jumlah itu, sekitar 30 persen mendapat pendampingan hukum, sementara sisanya ditangani melalui pendekatan psikologis, mediasi, dan perlindungan darurat. Data ini diungkapkan Ketua Komnas PA Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulan, S.H., CLA, saat menjadi narasumber dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Kota Malang, Minggu (27/7/2025). Kegiatan ini digelar di Gedung UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial Kota Malang, Jalan Raya Sulfat. Febri menyebut angka tersebut hanya “puncak gunung es”, karena banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh korban maupun keluarga. “Yang tercatat hanya sebagian kecil. Banyak yang tidak muncul karena korban takut atau masyarakat tidak tahu cara melapor,” ujarnya.
Perlindungan Anak Tak Bisa Diserahkan ke Pemerintah Saja
Febri menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ia menyebut pentingnya membangun mekanisme perlindungan berbasis komunitas, terutama di tingkat keluarga, RT, RW, hingga perangkat desa. “Jika terjadi kekerasan, yang pertama tahu adalah tetangga, bukan polisi atau wali kota. Maka, yang perlu kita bangun adalah sistem dari bawah,” ungkapnya. Ia juga menyadari tantangan yang muncul, terutama karena banyak orang tua sibuk bekerja dan fungsi pengawasan melemah. Karena itu, Komnas PA Jatim tengah menyusun program kolaboratif bersama perangkat desa, Karang Taruna, dan organisasi perempuan seperti PKK.
Langkah Nyata: Deteksi Dini dan Ruang Aman Anak
Komnas PA Jatim kini mulai mendorong desa dan kelurahan untuk menyusun program deteksi dini, sekaligus menyediakan ruang aman bagi anak-anak. Tujuannya agar kasus kekerasan bisa dicegah lebih awal dan penanganan dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi. “Jangan hanya berhenti di sosialisasi. Kita harus bergerak nyata, karena yang tahu kondisi anak bukan kami, tapi masyarakat di sekitar mereka,” tegas Febri. Kegiatan HAN 2025 di Kota Malang ini menjadi momentum awal bagi Komnas PA Jatim untuk membentuk jejaring kerja lintas sektor bersama pemerintah daerah, Komnas PA Malang Raya, dan kelompok masyarakat sipil lainnya. “Ini bukan sekadar seremoni. Ini panggilan bersama. Kita ingin anak-anak di Jawa Timur tumbuh dengan aman, merdeka, dan bermartabat,” pungkas Febri. (Ab)