Komisi III DPRD Kab Malang Kawal Kualitas Proyek APBD: Soroti Irigasi dan TPA Paras

CITILIVE – Komisi III DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Melalui agenda kunjungan kerja lapangan di Kecamatan Tumpang dan Poncokusumo, Kamis (16/10/2025), para wakil rakyat turun langsung memantau dua sektor vital: rehabilitasi irigasi pertanian dan pengelolaan sampah daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, bersama para anggota yakni Aris Waskito, Agung Dwi Susanto, Abdul Rokhim, Abdul Qodir, dan Rodhiyah Ahla Samar. Kehadiran mereka di lapangan menjadi bentuk nyata fungsi pengawasan terhadap realisasi proyek-proyek fisik yang bersumber dari APBD 2025.
“Kami ingin memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai bestek, tepat waktu, dan tepat manfaat. Karena pembangunan bukan sekadar serapan anggaran, tapi harus memberi hasil yang nyata untuk masyarakat,” tegas Tantri Bararoh di sela kunjungan.
Pantau Progres Rehabilitasi Irigasi Tumpang

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah proyek rehabilitasi saluran Daerah Irigasi (DI) Besar Tumpang di Desa Tumpang. Proyek dengan panjang sekitar 220 meter ini melayani 56 hektare lahan pertanian produktif, dengan nilai anggaran Rp192 juta dan masa pengerjaan selama 90 hari kalender.
Hingga pertengahan Oktober, progres pembangunan telah mencapai 80 persen. Pekerjaan difokuskan pada perbaikan spot yang mengalami kerusakan akibat erosi dan longsoran tanah. Beberapa bagian saluran juga diperkuat untuk mencegah amblesan yang kerap terjadi di sisi kiri jalur irigasi.
Dari hasil peninjauan, Komisi III menilai kualitas pekerjaan sudah berjalan baik, namun tetap meminta agar penyedia jasa memperhatikan detail akhir agar sesuai dengan standar mutu.
“Irigasi ini vital bagi petani. Jadi, kami ingin hasil yang benar-benar kuat, bukan pekerjaan tambal sulam,” ujar Tantri.
Kabid Pembangunan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang menambahkan bahwa proyek rehabilitasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi aliran air serta mengurangi potensi kerusakan jaringan irigasi yang berdampak pada hasil panen.
Soroti Pengelolaan Sampah di TPA Paras

Setelah dari Tumpang, rombongan DPRD bergeser ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras di Kecamatan Poncokusumo. Di lokasi ini, Komisi III meninjau sistem pengelolaan sampah dan menyoroti tantangan penanganan sampah akhir di Kabupaten Malang yang jumlahnya terus meningkat.
Tantri menegaskan bahwa penanganan sampah tidak boleh hanya berhenti pada pembuangan. Ia mendorong Pemkab Malang untuk memperkuat inovasi berbasis ekonomi sirkular agar sampah bisa memiliki nilai tambah.
“Kita tidak bisa lagi berpikir bahwa TPA hanya untuk buang sampah. Harus ada sistem yang bisa mengolah, mendaur ulang, bahkan menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Menurut laporan lapangan, sejumlah infrastruktur pengolahan di TPA Paras masih membutuhkan pembenahan, terutama terkait ketersediaan alat berat, sistem pemilahan, dan jalur drainase. Komisi III berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama OPD terkait.
Perkuat Fungsi Pengawasan untuk Kesejahteraan
Kunjungan ini menjadi bagian dari rutinitas DPRD Kabupaten Malang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Komisi III secara konsisten meninjau proyek-proyek strategis agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak pada masyarakat.
Tantri Bararoh menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap program pembangunan, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga seperti air pertanian dan lingkungan bersih.
“Kalau irigasi lancar dan lingkungan terkelola baik, maka kesejahteraan petani dan masyarakat akan meningkat. Itulah tujuan utama dari pengawasan kami,” tutupnya.
Dengan kunjungan ini, DPRD Kabupaten Malang mengirim pesan kuat: pengawasan bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan APBD digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat luas bagi rakyat. (Adv)