Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
CITILIVE – Dua tradisi khas Kabupaten Malang, Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Malang, Sanusi pada 22 Februari 2026 di Malang.
Penetapan WBTb ini merupakan bentuk pengakuan negara atas nilai historis, kearifan lokal, dan keberlanjutan tradisi yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Malang, khususnya di kawasan lereng Gunung Semeru.
Pengakuan dari Kementerian Kebudayaan

Dalam sertifikat yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan RI, kedua tradisi tersebut dinilai memenuhi unsur sebagai ekspresi budaya tak benda yang diwariskan secara turun-temurun dan memiliki kekhasan lokal.
Kolok Goblok dikenal sebagai tradisi khas masyarakat setempat dengan nilai simbolik dan historis, sementara Bantengan Lereng Semeru merupakan kesenian rakyat yang memadukan unsur ritual, seni pertunjukan, serta kearifan lokal masyarakat pegunungan.
Perkuat Identitas Budaya Kabupaten Malang

Bupati Malang menyatakan penetapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelestarian budaya daerah sekaligus mendorong promosi pariwisata berbasis budaya.
Dengan tambahan dua WBTb tersebut, Kabupaten Malang semakin memperkaya daftar warisan budaya yang mendapat pengakuan nasional. Pemerintah daerah diharapkan terus mendorong pembinaan komunitas budaya serta regenerasi pelaku seni agar tradisi tersebut tetap lestari dan dikenal generasi mendatang. (Shin)
