Ketua DPRD Kota Malang Imbau Anggota Tidak Flexing, Tunjangan Justru Dipangkas

CITILIVE, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan seluruh anggota dewan untuk tidak memamerkan kekayaan atau melakukan flexing di ruang publik. Imbauan ini disampaikan menyusul sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pejabat yang dinilai ikut memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah. “Sudah saya sampaikan dalam rapat, ini saatnya kita evaluasi. Kita ini etalase masyarakat, harus memberi contoh yang baik,” tegas Amithya, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, pesan tersebut telah disampaikan secara verbal kepada para ketua fraksi untuk diteruskan ke seluruh anggota DPRD. Ia menekankan, fraksi memiliki tanggung jawab menjaga citra lembaga legislatif agar tetap dipercaya publik. Meski tengah menjadi sorotan, aktivitas DPRD Kota Malang disebut tetap berjalan normal. Agenda rapat paripurna juga tetap berlangsung dengan sistem hybrid.
Tidak Ada Kenaikan Tunjangan

Amithya menepis anggapan adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD. Ia menegaskan justru terjadi pemangkasan anggaran signifikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi. “Tidak ada tunjangan yang naik, bahkan berkurang. Kemarin kami melakukan efisiensi hingga 50,1 persen, tertinggi di Kota Malang,” ujarnya. Ia menambahkan, fasilitas yang diterima anggota DPRD kabupaten/kota berbeda jauh dengan legislator di tingkat pusat. Anggota DPRD Kota Malang, kata dia, tidak mendapatkan fasilitas perjalanan dinas luar negeri maupun tunjangan pajak.
Tanggapan soal Perjalanan Luar Negeri dan Pajak
Amithya menegaskan, kebijakan penghapusan tunjangan perjalanan dinas luar negeri yang ditindaklanjuti DPRD Provinsi Jawa Timur tidak berpengaruh ke DPRD Kota Malang. “Kami tidak ada tunjangan ke luar negeri. Semua mengacu pada Perpres, dan anggarannya bisa diakses terbuka melalui website Pemkot Malang,” jelasnya. Terkait isu tunjangan pajak, Amithya memastikan hal itu hanya berlaku bagi anggota DPR RI. Anggota DPRD kabupaten/kota, termasuk di Malang, justru dikenakan potongan pajak. “Kami tidak mendapat tunjangan pajak, termasuk PPh 21. Justru dipotong, dan potongannya besar, apalagi dengan sistem tarif efektif rata-rata (TER),” katanya.
Dengan pernyataan ini, Ketua DPRD Kota Malang menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjaga integritas, transparansi anggaran, serta memberi teladan yang baik kepada masyarakat. (Ab)