Kejari Kota Malang Turut Laksanakan Vaksinasi “Jaksa Peduli”
BALAIKOTA, Malangpost.id – Walikota Malang Sutiaji hadir meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi “Jaksa Peduli” yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Kamis (8/7). Pelaksanaan vaksinasi ini diikuti oleh 200 lebih orang; terdiri dari 100 orang supir angkot di Terminal Arjosari, 100 orang untuk keluarga besar kejaksaan, serta warga sekitar.
Walikota Sutiaji turut mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 serta Hari Ulang Tahun Adhyaksa Dharmakarini ke-21. Menurutnya, ini merupakan wujud kolaborasi bersama antara Kejari Kota Malang dengan Pemerintah Kota Malang dalam upaya percepatan vaksinasi.
Baca juga : Antusias Warga Malang Raya Lakukan Program Vaksinasi Massal, Program Hut Bhayangkara ke-75
“Ini berseiring dengan keharusan Kota Malang dalam satu hari harus menghabiskan 21 ribu vaksin. Maka ini bagian dari percepatan vaksinasi, program vaksinasi di Kota Malang. Yang diharapkan maksimal di bulan September sudah lebih dari 500 ribu sampai 600 ribu orang yang tervaksin. Dengan jumlah perkiraan 70 persen dari jumlah penduduk di Kota Malang,” kata Sutiaji.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Malang itu juga menyatakan bahwa program vaksinasi ini merupakan bentuk kepedulian atas nama kemanusiaan demi keselamatan bersama.
“Karena pandemi ini bukan urusan Pemerintah Kota semata, tapi urusan kemanusiaan. Kita tumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan yang sangat-sangat dibutuhkan oleh kita semua,” ujarnya.
Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
Selanjutnya, Walikota yang akrab disapa Sutiaji ini berpesan kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Vaksin yang sesungguhnya adalah disiplin dan disiplin. Kita masih sagat rendah disiplin kita. Jadi vaksin ini manfaatnya adalah mengurangi resiko terpapar. Mengurangi resiko kematian ketika dia terpapar. Sehingga meminimalisir jumlah kematian, mengurangi penyebaran Covid 19,” paparnya.
Kepada masyarakat, imbuh Sutiaji,”Saya pesan, bahwa setelah vaksin ini bukan berarti kita berkeliaran tanpa menerapkan pakai protokol kesehatan. Terus berdisiplin, jaga diri sendiri, jaga keluarga, jaga masyarakat”.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi dan Vaksinasi Hantui Indonesia Saat Ini
Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia; bahwa Jaksa harus ikut serta mendukung Pemerintah Kota dalam penanggulangan Covid-19.
“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan bentuk kepedulian Jaksa dan penyebaran kebaikan bagi lingkungan. Semoga maksud dan niat baik kami ini mempunyai nilai kemanusiaan,” pungkas Andi.