Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
13/12/2025
CITILIVE

Kejari Batu Pulihkan Tujuh Aset Jalan Pemkot Senilai Rp5 Miliar

rifamahmudah
  • Desember 12, 2025
  • 2 min read
Kejari Batu Pulihkan Tujuh Aset Jalan Pemkot Senilai Rp5 Miliar
Penulis: Shinta 
Editor: Rifa

CITILIVE,KOTA BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu berhasil memulihkan tujuh ruas jalan milik Pemerintah Kota Batu dengan total nilai lebih dari Rp5 miliar. Pemulihan legalitas aset tersebut dilakukan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Batu sebagai bagian dari percepatan penegasan status aset daerah.

Ruas jalan yang berhasil diamankan statusnya meliputi:
• Jalan Beji–Sawahan Atas (400-002 POT 1 Zona 1)
• Jalan Beji–Oro-oro Ombo (400-001 POT 1 Zona 1)
• Jalan Beji–Sawahan Bawah (400-003 POT 1 Zona 1)
• Jalan Beji–Sawahan Bawah (400-003 POT 2 Zona 1)
• Jalan Ngandat Selatan (400-012 POT 1 Zona 1)
• Jalan Panglima Sudirman (400-105 POT 1 Zona 3)
• Jalan Kasan Kaiso (400-122 POT 1 Zona 3)

Kepala Kejari Batu, Andy Sasongko, menyatakan bahwa penyelamatan aset ini menjadi bukti percepatan inventarisasi dan penegasan aset daerah yang sebelumnya kerap terkendala legalitas.

“Regulasi ini memperkuat amanat Pasal 30A UU No. 11 Tahun 2021, yang memberi ruang bagi Kejaksaan untuk membantu optimalisasi aset negara, termasuk milik pemerintah daerah,” ujar Andy mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025 terkait pemulihan aset.

Andy menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan aset tidak lepas dari kerja kolaboratif dengan Kantor Pertanahan Kota Batu dan Pemkot Batu. Sinergi tersebut memastikan proses pendataan, validasi, dan pengembalian aset berjalan cepat serta memiliki dasar hukum yang kuat.

“Upaya ini tidak hanya menyelamatkan aset, tetapi juga memperkuat tata kelola aset daerah dan memberikan kepastian hukum. Ini wujud Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah,” tegasnya.

Pemulihan tujuh ruas jalan ini juga menjadi momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kejari Batu menilai capaian tersebut sebagai langkah penting untuk mendorong transparansi, optimalisasi aset daerah, dan pencegahan potensi kerugian negara.

Baca Juga:  Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batu Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

“Ini merupakan capaian yang tidak hanya monumental, tetapi juga strategis bagi pembangunan Kota Batu ke depan,” pungkas Andy. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *