Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/07/2025
CITILIVE

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di TPA Tlekung

rifamahmudah
  • Juli 18, 2025
  • 2 min read
Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di TPA Tlekung

CITILIVE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan ribuan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 17 Juli 2025, pukul 09.00 WIB di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu.Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan bagian dari rangkaian program nasional bertajuk “Saatnya Adhyaksa Berbagi”, yang diselenggarakan dalam momentum memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara tegas dan transparan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tindak pidana umum yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

• Narkotika jenis sabu seberat 178 gram

• Ganja kering seberat 1,4 kilogram

• 52.000 butir pil double-L

• 20 butir pil ekstasi

• Puluhan alat bantu penyalahgunaan narkotika seperti timbangan digital, bong, pipet kaca, dan ratusan plastik klip

• Minuman keras berbagai merek dalam 80 botol

• 10 rompi juru parkir ilegal

• 500 lembar karcis parkir palsu

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat yang telah disiapkan di lokasi. Kegiatan ini juga disertai aksi sosial bertajuk #SaatnyaAdhyaksaBerbagi, dimana Kejari Batu menyalurkan bantuan sosial kepada para petugas kebersihan TPA Tlekung dan warga masyarakat sekitar.

Paket bantuan yang dibagikan berupa sembako dan perlengkapan kebutuhan harian, sebagai bentuk kepedulian institusi Kejaksaan terhadap masyarakat terdampak. Dalam pelaksanaan kegiatan, Kejari Batu turut menggandeng aparat keamanan dan pemerintah setempat guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti perkara, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya narkoba dan penyalahgunaan atribut ilegal.

Baca Juga:  Karate Kid MIN 2 Kota Malang Gelar Uji Kenaikan Sabuk

Kejari Batu menegaskan akan terus menjalankan fungsi penuntutan secara optimal dan berorientasi pada keadilan serta ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti secara terbuka ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam menjaga akuntabilitas proses hukum di Indonesia. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *