Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
20/04/2025
CITILIVE

Kasus Meningkat, Pemkot Malang Tambah Anggaran Penanganan PMK

desi3
  • Juni 13, 2022
  • 2 min read
Kasus Meningkat, Pemkot Malang Tambah Anggaran Penanganan PMK

UPDATEKOTA, malangpost.id – Dengan semakin meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kota Malang, Pemkot Malang menambah anggaran untuk penanganan wabah tersebut.

Penambahan anggaran penanganan wabah PMK di Kota Malang sebesar Rp 236.552.000 akan digunakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.

Menurut Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Sri Winarni, anggaran tersebut sedang dalam proses.

Alokasi anggaran penanganan wabah PMK menyesuaikan dengan instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Sebelumnya pada Senin 30 Mei 2022, Khofifah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk menyiapkan anggaran khusus dalam menangani wabah PMK.

Winarni lebih lanjut mengatakan anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti obat-obatan untuk hewan ternak hingga belanja operasional pos pantau, seperti biaya untuk makan dan minum para petugas di pos pantau.

Penanganan wabah PMK di Kota Malang melibatkan apparat TNI dan Polri yang melakukan pengawasan lalu lintas kendaraan angkutan hewan ternak yang akan masuk Kota Malang.

Di antara pos pantau tersebut adalah Pos Lalu Lintas Terminal Landungsari di Lowokwaru, Pos Lalu Lintas Kedungkandang, Pos Kacuk Barat di Sukun, dan pos di Jalan Raden Intan, Blimbing.

Wabah PMK di Kota Malang terus meningkat. Winarni mengatakan total kasus PMK di Kota Balang hingga Jumat 10 Juni 2022 sebanyak 265 kasus. Semua hewan yang terjangkit PMK adalah sapi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 sapi sembuh, 118 sapi dalam kondisi pengobatan, 1 sapi mati, dan 65 sapi dipotong paksa.

Kasus PMK di Kota Malang tersebar di beberapa kelurahan, di antaranya Madyopuro, Ciptomulyo, Purwantoro, Lesanpuro, dan Pisang Candi.

Baca Juga:  344.633 Kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur jelang Natal 2024

Winarni berharap dengan adanya penambahan anggaran, kasus PMK di Kota Malang bisa tertangani.

“Untuk penanganan PMK, di Dispangtan ada penambahan anggaran Rp 236.552.000 juta. Ya itu yang kita usulkan dan kita butuhkan, mudah mudahan tidak ada kasus lagi. Anggaran tersebut sedang dalam proses,” katanya.

Terkait instruksi Khofifah yang meminta setiap kepala daerah di Jatim membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK, Winarni mengaku hal tersebut masih dalam proses.

“Untuk satgas saat ini penetapannya masih dalam proses di bagian hukum. Tapi secara fungsional, kita sudah bekerja bersama-sama,” tambahnya.