Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
17/01/2026
CITILIVE

Kasus Dugaan Penistaan Agama Yai Mim Naik Penyelidikan, Polisi Periksa MUI

rifamahmudah
  • Januari 13, 2026
  • 1 min read
Kasus Dugaan Penistaan Agama Yai Mim Naik Penyelidikan, Polisi Periksa MUI

CITILIVE,MALANG — Penanganan laporan dugaan penistaan agama yang menyeret nama Imam Muslimin alias Yai Mim resmi masuk tahap penyelidikan. Polresta Malang Kota mulai meminta keterangan sejumlah ahli, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Perwakilan Aliansi Literasi Akademisi Muslim (ALAM), Rizki Abubakar Difinubun, menyatakan penyidik Satreskrim telah memeriksa ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (12/1/2026), dan dilanjutkan dengan permintaan keterangan kepada MUI pada Selasa (13/1/2026).

“Perkaranya sudah masuk tahap penyelidikan. Penyidik mulai meminta keterangan para ahli sebelum memanggil terlapor,” ujar Rizki di Polresta Malang Kota.

Selain MUI dan Kemenag, penyidik juga dijadwalkan meminta keterangan ahli hukum pidana untuk memperkuat proses penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

Kasus ini bermula dari laporan ALAM terkait konten siaran langsung di kanal YouTube Yai Mim pada 5 Desember 2025. Dalam siaran tersebut, pelapor menilai terdapat pelafalan ayat dalam Surat Yasin yang diduga diubah dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Rizki menyebut, setelah seluruh keterangan ahli rampung, polisi akan memanggil Yai Mim untuk klarifikasi dalam rangkaian penyelidikan.

Hingga kini, Polresta Malang Kota masih mendalami unsur dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut dan belum menetapkan status hukum terhadap pihak terlapor. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *