Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
CITILIVE

JDIH Kementerian PANRB Perbaharui Transformasi

AyuRachmahwati
  • Februari 28, 2023
  • 2 min read
JDIH Kementerian PANRB Perbaharui Transformasi

CITILIVEJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hadir dengan wajah baru. Tampil dengan logo baru, transformasi JDIH Kementerian PANRB juga tampak pada website resminya.

“Pengembangan JDIH baru ini diawali pada tahun 2021 bertujuan untuk mentransformasi tampilan, fitur, dan keamanan secara menyeluruh,” ujar Sekretaris Rini Widyantini dalam Peluncuran Website dan Logo di Jakarta, Jumat (24/02).

JDIH Kementerian PANRB telah hadir sejak September 2015 dan terintegrasi ke dalam JDIHN pada September 2019. Adanya pengembangan fitur JDIH tersebut, dikatakan Rini, juga turut mendukung arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Khususnya terhadap penyebaran informasi terkait kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Kementerian PANRB secara elektronik,” imbuhnya. 

Pengembangan JDIH ini menggunakan aplikasi Indonesia Legal Documentation and Information System (ILDIS) yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Aplikasi tersebut direplikasi dan digunakan sebagai kerangka dasar pengembangan menyeluruh. Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pusat JDIH Nasional BPHN dalam pengembangan JDIH Kementerian PANRB ini.

Salah satu fitur yang dikembangkan dalam tampilan yang baru saat ini adalah pengelolaan peraturan yang dulunya tampil berupa tabel, kini hadir dalam bentuk metadata. Tak hanya itu, JDIH Kementerian PANRB saat ini telah memiliki media sosial berupa Twitter (@Jdihmenpanrb) dan Instagram (@jdihmenpanrb).

Dalam kesempatan yang sama, Analis Hukum Ahli Utama BPHN Bambang Iriana Djajaatmaja berharap adanya transformasi ini akan memudahkan masyarakat dari khususnya dari kalangan muda untuk mencari informasi terkait kebijakan Kementerian PANRB. Ia juga mendorong adanya pengembangan dalam bentuk aplikasi di Android maupun iOS.

“Masyarakat muda kita saat ini mulai enggan buka buku, sehingga sudah seharusnya kita membuat sumber informasi hukum berbasis TIK yang tidak hanya dalam bentuk website, tapi juga dalam bentuk aplikasi Android/iOS,” pungkasnya.