Hasil Rekapitulasi Pilkada Bupati Malang 2024: Paslon Nomor 1 Unggul
CITILIVE – (4/12/24) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Malang telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati (Pilkada) Malang 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kab. Malang mulai jam 09.00-23.00 WIB. Hasil akhir menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Sanusi-Latifah, unggul dengan perolehan suara mayoritas.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, MH., mengumumkan bahwa paslon 1 menang secara rekapitulasi data.
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024”
“Kesatu, menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 berdasarkan hasil rapat penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini”
“Kedua, menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut. Satu, pasangan calon nomor 1 atas nama Sanusi dan Hajah Latifah Sohit dengan perolehan suara sah sebanyak 782.356. Dua, pasangan calon nomor 2 atas nama Haji Gunawan, HS dan Umar Usman dengan perolehan suara sah sebanyak 399.144″
“Ketiga, hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam hitung kesatu dan hitung kedua ditetapkan dengan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu tanggal 4 bulan Desember tahun 2024, pukul 22.05 WIB. Keputusan ini mulai dilakukan pada tanggal 4 Desember 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Abdul Fattah ditandatangani. Terima kasih”, ucapn
Dengan rampungnya proses rekapitulasi, KPU Kabupaten Malang akan mengirimkan hasil tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan secara resmi. Setelah penetapan, tahapan berikutnya adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.