Hadapi Pemotongan Dana Pusat 574 Miliar, DPRD Kab Malang Kawal Efisiensi dan Prioritas Pembangunan 2027

CITILIVE, KAB MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tengah mempercepat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos, menegaskan bahwa penyusunan RKPD tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah di tengah tantangan besar, termasuk rencana pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp574 miliar pada tahun 2026.
Menurut Darmadi, kondisi fiskal nasional yang ketat harus direspons dengan langkah-langkah strategis dan penuh kehati-hatian. Ia menyebut DPRD bersama eksekutif saat ini sedang melakukan observasi dan pengumpulan data di seluruh kecamatan guna memastikan bahwa setiap rencana pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja dengan asumsi. Semua rencana pembangunan harus berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Apalagi dengan adanya pemotongan dana pusat, efisiensi dan efektivitas menjadi kunci utama,” ujar Darmadi, Selasa (15/10/2025).
Dampak Pemotongan Dana Pusat, DPRD Dorong Efisiensi dan Inovasi Daerah

Darmadi menilai bahwa pengurangan dana transfer dari pusat akan berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Malang akan memperketat pengawasan agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur. DPRD akan mendorong inovasi penganggaran dan memastikan tidak ada pemborosan,” tegasnya.
Selain efisiensi, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan aset, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal seperti pariwisata, pertanian, dan UMKM.
“Kemandirian fiskal harus diperkuat. Jangan sampai kita terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” tambah Darmadi.
Skala Prioritas Pembangunan Jadi Fokus Utama
Dalam penyusunan RKPD 2027, DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa pembangunan berbasis prioritas dan keadilan wilayah akan menjadi arah utama. Program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi akan menjadi fokus pembiayaan.
“Kita akan memastikan bahwa program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap berjalan. Prioritas kita bukan pada banyaknya proyek, tetapi pada besarnya manfaat,” jelas Darmadi.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan desa, agar pembangunan di tingkat bawah tidak berjalan tumpang tindih atau saling meniadakan.
Pemerataan Pembangunan di 33 Kecamatan
Kabupaten Malang dengan luas wilayah besar dan 33 kecamatan menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan. Darmadi memastikan DPRD akan mengawal agar setiap kecamatan mendapatkan porsi perhatian yang proporsional, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal dalam akses infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Jangan sampai hanya wilayah tertentu yang maju, sementara daerah lain tertinggal. Prinsip kami jelas: pembangunan harus dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.
Sinergi DPRD dan Pemda untuk Malang Bangkit
Menutup pernyataannya, Darmadi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Malang berkomitmen menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan kerja sama konstruktif dengan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat sipil, turut terlibat dalam menyukseskan perencanaan pembangunan tahun 2027.
“Tantangan kita besar, tapi dengan kerja sama dan komitmen, saya yakin Kabupaten Malang bisa bangkit dan tumbuh lebih kuat. RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang realistis, berpihak, dan membawa manfaat nyata,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Malang ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tidak sekadar tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat dari kota hingga pelosok desa. (Adv)