Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/06/2025
CITILIVE

Gumelar-Rudi Pasangan Pertama Mendaftar ke KPU Kota Batu

Selli
  • Agustus 29, 2024
  • 2 min read
Gumelar-Rudi Pasangan Pertama Mendaftar ke KPU Kota Batu

CITILIVE Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Firhando Gumelar dan Rudi, menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu pagi.

Pasangan yang dikenal dengan akronim “Guru” ini tiba di kantor KPU Kota Batu sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangan mereka diiringi dengan arak-arakan penari tradisional serta kendaraan yang membawa alat pengeras suara. Jajaran partai koalisi yang mendukung pencalonan mereka, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN), juga turut hadir untuk mengawal proses pendaftaran. Selain itu, barisan relawan yang mendukung pasangan ini juga terlihat hadir di kantor KPU.

Dalam konferensi pers setelah pendaftaran, Firhando Gumelar mengungkapkan harapannya kepada masyarakat Kota Batu untuk memberikan doa dan dukungan atas pencalonan dirinya dan Rudi sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.

“Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh warga,” ujar Firhando. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024. “Kami ingin menegaskan, bahwa jika kami terpilih menjadi pemimpin, kami tidak akan meminta untuk dilayani, tetapi kami yang akan melayani masyarakat,” tambahnya.

Dilansir dari Antara News, bakal calon Wakil Wali Kota Batu, Rudi, menyampaikan bahwa proses pendaftaran mereka berjalan lancar, dengan semua berkas yang diperlukan telah diserahkan dan diterima oleh KPU tanpa adanya kekurangan.

“Semua dokumen kami sudah lengkap, dan semuanya diterima dengan baik oleh KPU,” kata Rudi.

Pendaftaran calon pada Pilkada 2024 berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024. KPU juga akan melakukan verifikasi persyaratan calon mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024. Tahapan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan dari 27 November hingga 16 Desember 2024.