Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
14/11/2025
CITILIVE

Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Anggaran dan Minta Pemkot Perkuat Efisiensi RAPBD 2026

rifamahmudah
  • November 7, 2025
  • 3 min read
Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Anggaran dan Minta Pemkot Perkuat Efisiensi RAPBD 2026

CITILIVE,MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 berlangsung dinamis, Jumat (7/11/2025). Tiga fraksi utama, yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan fiskal dan kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Isu yang mengemuka meliputi efisiensi anggaran, lemahnya pengawasan program masyarakat, peredaran minuman beralkohol, serta pengelolaan aset daerah yang dinilai belum produktif.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sony Rudiwiyanto, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus berpijak pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas publik.

“Pengelolaan keuangan daerah tidak bisa hanya berorientasi pada serapan anggaran. Harus ada evaluasi mendalam terhadap dampak program dan bagaimana uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Sony di hadapan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkot mengkaji ulang rencana kenaikan retribusi daerah agar tidak menimbulkan resistensi publik.

“Proyeksi peningkatan retribusi harus diikuti peningkatan layanan. Tanpa itu, justru bisa menimbulkan ketidakpuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Sony menyoroti pengawasan terhadap program bantuan keuangan RT sebesar Rp50 juta per RT yang dinilai masih lemah dari sisi pelaporan dan transparansi.

“Tanpa mekanisme kontrol yang jelas, program ini rawan penyimpangan,” tegasnya.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Arif Wahyudi, menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Masih ada laporan penjualan minuman keras di sekitar tempat ibadah dan sekolah. Ini pelanggaran serius, Pemkot harus berani menindak,” ujar Arif.

Ia juga menegaskan, alasan kewenangan izin berada di tingkat provinsi tidak bisa dijadikan pembenaran.

Baca Juga:  Raker Bahas Persiapan Piala Dunia U-20 dan SEA Games Kamboja 2023

“Kota Malang punya hak moral dan sosial untuk menolak praktik yang merusak tatanan masyarakat,” tambahnya.

Fraksi PKB turut menyoroti pelaksanaan Program RT Berkelas yang dinilai belum maksimal akibat minimnya pendampingan teknis dari perangkat daerah.

“Programnya bagus, tapi masih banyak hambatan di lapangan. Pemerintah harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat bawah,” katanya.

Selain itu, PKB juga meminta agar pesantren dan lembaga keagamaan mendapat porsi perhatian lebih dalam alokasi anggaran tahun depan.

“Pesantren memiliki peran penting dalam pembentukan karakter warga kota. Pembangunan manusia jangan sampai kalah dari pembangunan fisik,” tegas Arif.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya H. Indra Permana menyoroti masih banyak aset daerah yang belum dikelola secara produktif.

“Contohnya kios di belakang Balai Kota yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga, tapi sampai kini belum optimal,” ujarnya.

PKS juga mencatat turunnya proyeksi pendapatan APBD 2026 dibanding tahun sebelumnya, yang menurutnya harus direspons dengan inovasi dan kolaborasi antar-OPD, bukan sekadar pemangkasan anggaran.

“Keterbatasan fiskal justru momentum memperkuat koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih program,” tegas Indra.

Ia menambahkan, perencanaan pembangunan harus memiliki ukuran kinerja yang jelas dan terukur.

“Jangan sampai antar dinas berjalan sendiri-sendiri. Kekuatan koordinasi menentukan efektivitas pembangunan,” katanya.

Fraksi PKS juga menegaskan pentingnya dukungan Pemkot terhadap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Pesantren harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun karakter masyarakat Kota Malang yang religius dan berbudaya,” tutup Indra. (Adv) (Ab/Sh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *