Fakta Pria di Bululawang Malang Bakar Rumah Kakak

CITILIVE – Kebakaran hebat menimpa dua rumah di Kecamatan Bululawang yang bukan disebabkan korsleting listrik, akan tetapi diduga dibakar oleh seorang pria di Bululawang Malang yang dalam kondisi mabuk atau pengaruh minuman keras, pada Selasa (13/6) petang.
Peristiwa kebakaran ini diketahui sekitar pukul 16.30 WIB, menimpa dua rumah warga Desa Bakalan RT 03 RW 02, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dua rumah yang terbakar yaitu rumah Moch. Wahyu Mulyanto alias Karmo (34) dan rumah ketua RT bernama Rianto (54), semuanya beralamat di Dusun Bakalan 01 RT 003 RW 002 (Selatan Lapangan) Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
“Pelaku pembakaran pria di Bululawang Malang yang diduga mabuk bernama Zainul Alamsyah alias Jinul (32) adik dari korban yang awal rumahnya dibakar sama pelaku,” kata Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariya
Dijelaskan Ainun, sekitar pukul 16.20 WIB, pelaku yang diduga terpengaruh minuman keras atau mabuk berat, mengamuk, merusak rumah dan membakar rumah kakaknya, yang diketahui bernama Moch Wahyu Mulyanto (34) tahun. “Namun pelaku dicegah ketua RT bernama Suwarno yang rumahnya juga terbakar, akan tetapi pelaku tambah mengamuk hingga membakar rumah kakak kandungnya,” bebernya.
Ketua RT setempat langsung melaporkan ke perangkat desa setempat hingga diteruskan ke Babinsa dan Babinkamtibmas Bakalan.
Namun akhirnya terungkap sudah motif terduga pelaku pembakaran dikarenakan pelaku merasa kesal dan selalu dianaktirikan oleh korban yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri. “Awal mulanya diduga pelaku kesal terhadap korban, korban diduga telah menguasai rumah milik orang tuannya, sedangkan diduga pelaku sebagai adik kandung korban merasa dianaktirikan oleh korban,” ucap Ainun Djariyah.
Dari kekesalan itu pelaku bernama Zainul Alamsyah (32) warga Dusun Pesantren RT 2 RW 3 Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Malang, berniat membakar rumah milik orang tuanya yang dikuasai korban bernama Wahyu.
Pihaknya memastikan keduanya merupakan saudara, dimana antara korban dan pelaku merupakan kakak beradik. Selanjutnya niat tersebut dilakukan oleh Zainul dengan cara membakar dekorasi stereo foam milik Andi yang tersimpan di sebuah gudang tak jauh dari rumah milik Wahyu dan Rianto.
Akhirnya Zainul langsung menyalakan api dari stereo foam milik Andi yang menyewa gudang milik Wahyu (korban), di samping rumah milik kakak kandungnya.
“Setelah diduga pelaku membakar dekorasi tersebut, tanpa pikir panjang pelaku menunggui di dekat kobaran api tersebut, dengan maksud akan mematikan jika kobaran api menjalar ke tempat orang lain,” paparnya. Tetapi aksi Zainul itu keburu diketahui warga dan membuatnya langsung diamankan serta dibawa ke salah satu rumah perangkat desa setempat.
Di sisi lain, api yang membesar akhirnya menghanguskan dua rumah yang bersebelahan tersebut. “Saat ini, pelaku serta saksi-saksi lain baik dari pihak keluarga maupun perangkat desa, tengah diperiksa di Mapolsek Bululawang,” pungkasnya.