Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/02/2026
CITILIVE

Eks Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Malang Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp542 Juta

rifamahmudah
  • Februari 21, 2026
  • 2 min read
Eks Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Malang Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp542 Juta

CITILIVE – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menetapkan dua mantan petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Malang sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022–2023.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RS selaku mantan Ketua Umum dan BY sebagai mantan Bendahara Umum KONI Kabupaten Malang. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD.

Kepala Kejari Kabupaten Malang menyatakan, proses penyidikan telah melalui tahapan pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta analisis penggunaan anggaran. Dari hasil penyidikan, ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

Berdasarkan hasil penghitungan, dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp542,3 juta. Sementara total dana hibah yang diterima KONI Kabupaten Malang pada dua tahun anggaran tersebut tercatat sekitar Rp2,5 miliar.

“Penyidik telah menemukan cukup bukti sehingga menaikkan status keduanya sebagai tersangka,” ujar sumber resmi kejaksaan.

Selain penetapan tersangka, penyidik juga melakukan penahanan guna memperlancar proses hukum. Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana hibah tersebut diperuntukkan bagi operasional dan pembinaan olahraga di Kabupaten Malang. Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga tahap pelimpahan perkara ke pengadilan.

Penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan fakta baru dalam proses persidangan nanti. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *