Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
20/10/2025
CITILIVE

Eks Dosen UIN Malang, Yai Mim Jalani Pemeriksaan di Polresta Terkait Dugaan ITE dan Penistaan

rifamahmudah
  • Oktober 7, 2025
  • 2 min read
Eks Dosen UIN Malang, Yai Mim Jalani Pemeriksaan di Polresta Terkait Dugaan ITE dan Penistaan

CITILIVE, MALANG – Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Ia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkannya terhadap tetangganya, Sahara, pemilik akun TikTok Sahara Vibes.

Yai Mim tiba di Mapolresta sekitar pukul 10.51 WIB dengan didampingi penasihat hukum Agustian Siagian dan puluhan pendukung. Mereka membawa sejumlah alat bukti baru yang diklaim memperkuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan persekusi di media sosial.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Yai Mim sempat menyampaikan harapan agar pemeriksaan berjalan lancar. “Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya nggak kuat,” ujarnya singkat kepada awak media.

Agustian Siagian menjelaskan, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah diajukan pada 19 September 2025 lalu. Kasus yang dilaporkan berfokus pada dugaan pelanggaran pasal-pasal dalam UU ITE, dan kini meluas pada dugaan penistaan agama akibat konten yang diunggah di akun media sosial Sahara.

“Hari ini klien kami menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor. Kami membawa tambahan alat bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran ITE sekaligus penistaan terhadap nilai-nilai keagamaan,” tegas Agustian.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Namun, sumber di internal penyidik menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan sekaligus mencocokkan bukti digital yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Kasus ini berawal dari unggahan akun TikTok Sahara Vibes yang dinilai Yai Mim berisi tudingan serta pernyataan yang merusak nama baik dan reputasinya. Imbas dari konten tersebut, Yai Mim mengaku mengalami kerugian moral dan profesional, termasuk pembatalan kerja sama akademik dan dampak terhadap lingkungan sosialnya.

Baca Juga:  Emas Perdana! M Afin Alfariji Persembahkan Kemenangan untuk Kota Batu di Lintasan Roadrace Porprov Jatim IX

“Bukan hanya soal pribadi, tapi ini tentang bagaimana ruang digital digunakan secara bertanggung jawab. Kami ingin ada keadilan bagi korban pencemaran di media sosial,” lanjut Agustian.

Sementara itu, puluhan pendukung yang hadir di halaman Polresta menyebut kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas moral terhadap Yai Mim. Mereka menilai proses hukum ini penting sebagai pembelajaran agar publik lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan tokoh akademisi dan tokoh agama di Kota Malang. Konflik antara Yai Mim dan Sahara mencerminkan tensi sosial akibat interaksi digital yang tidak terkendali, serta menjadi pengingat pentingnya etika bermedia bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Yai Mim masih berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian dijadwalkan memanggil terlapor Sahara dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut. (Ab)

2 Comments

  • Interesting read! The push for faster, more secure online experiences is key. Seeing platforms like 888phl legit embrace biometric verification & instant deposits is a smart move – milliseconds do matter for player experience! 👍

  • Interesting read! Seeing more platforms prioritize regulatory compliance like PhSky is great for player trust. Secure deposits & transparent gaming-check! Considering exploring the phsky app casino myself – responsible gaming is key. What are your favorite strategies?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *