Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
12/02/2026
CITILIVE

Dry Fountain Alun-Alun Merdeka Malang Dipagar, Wali Kota Wahyu: Antisipasi Bau dan Penyalahgunaan

rifamahmudah
  • Februari 12, 2026
  • 2 min read
Dry Fountain Alun-Alun Merdeka Malang Dipagar, Wali Kota Wahyu: Antisipasi Bau dan Penyalahgunaan

CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan area dry fountain Alun-Alun Merdeka Malang akan dipasang pagar pembatas. Kebijakan ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap dan dugaan penyalahgunaan fasilitas oleh pengunjung.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pemasangan pagar akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak terkait, termasuk Bank Jatim sebagai mitra penataan kawasan.

“Nanti saya konfirmasi dengan Dinas LH dan Bank Jatim. Akan dipasang pagar yang sifatnya bisa buka-tutup,” ujar Wahyu, Rabu (11/2/2026).

Menurut Wahyu, dry fountain Alun-Alun Merdeka Malang sejatinya dirancang sebagai elemen estetika dan hiburan visual, bukan untuk aktivitas mandi atau bermain air secara langsung. Namun, dalam praktiknya, fasilitas tersebut kerap dimasuki pengunjung, terutama anak-anak.

Akibatnya, muncul keluhan masyarakat terkait air yang berbau tidak sedap. Persoalan ini bahkan sempat viral di media sosial. “Dry fountain itu untuk ditonton, bukan untuk mandi. Saat menyala nanti pagar ditutup agar tidak ada yang masuk,” tegasnya.

Wahyu menduga bau tidak sedap muncul akibat perilaku oknum pengunjung yang tidak tertib, termasuk dugaan buang air kecil di area air mancur.

Ia menilai tingginya antusiasme warga terhadap Alun-Alun Merdeka merupakan bagian dari euforia pascarenovasi. Meski demikian, Pemkot Malang tetap akan melakukan evaluasi agar fasilitas publik tetap terjaga.

“Ini euforia masyarakat. Mereka senang, tapi tetap harus kita tata dan evaluasi,” katanya.

Selain pemagaran dry fountain Alun-Alun Merdeka Malang, Pemkot juga menyoroti pelanggaran lain seperti aktivitas merokok di area terlarang, terutama di sekitar wahana bermain anak dan ruang laktasi.

Wahyu mengungkapkan, pihaknya bahkan telah memberikan sanksi kepada anggota Satpol PP yang kedapatan merokok di depan ruang laktasi.

Baca Juga:  Jayapalmera XI di UM: Semangat Kemanusiaan, Kesehatan Mental, dan Kepemimpinan Remaja Bersatu di Satu Panggung

“Sudah kami beri sanksi. Area bermain anak dan ruang laktasi harus steril,” ujarnya.

Menjelang Ramadan, Pemkot Malang juga menyiapkan skema penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pengaturan parkir di sekitar Alun-Alun Merdeka. Pemerintah berencana menyediakan satu titik khusus agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban kawasan.

Langkah pemagaran ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang menjaga Alun-Alun Merdeka Malang sebagai ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *