DPRD Kota Malang Usulkan Skema Pembagian Anggaran untuk Program MBG

CITILIVE – (1/2/25) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengajukan usulan skema pembagian anggaran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna mendukung kelancaran pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji coba program MBG sebelumnya, biaya satu porsi makanan ideal di Kota Malang berada di kisaran Rp14.900.
“Dalam uji coba sebelumnya, dana dari pusat hanya mencakup sekitar Rp10.000 per porsi. Sisanya bagaimana? Maka bisa menggunakan APBD,” ujar Amithya di Kota Malang, Sabtu.
Biaya tersebut sudah mencakup berbagai komponen, seperti nasi, lauk pauk, sayur, buah, serta susu. Oleh karena itu, DPRD Kota Malang mendorong pemerintah kota untuk mengalokasikan anggaran dari APBD guna memastikan porsi makanan yang diberikan memenuhi standar gizi yang ideal bagi pelajar.
Selain itu, anggaran tambahan tersebut juga diperlukan untuk menutupi biaya logistik, termasuk pengantaran dan distribusi makanan.
Amithya menekankan pentingnya komunikasi yang terus-menerus antara Pemerintah Kota Malang dan pemerintah pusat terkait skema pembagian anggaran untuk program MBG, terutama mengingat petunjuk teknis (juknis) dari pusat masih belum diterima.
“Sama seperti daerah lain, Kota Malang juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Dilansir dari Antara News, Dalam pelaksanaan MBG yang telah dilakukan sebelumnya, program ini berjalan dengan baik meskipun belum diterapkan secara merata di seluruh sekolah di Kota Malang.
“Sebelum dikonsumsi, makanan telah ditata dengan rapi di dalam kelas. Kebersihan tempat makan juga terjaga, sementara untuk alat makan seperti sendok dan garpu, siswa membawanya sendiri,” jelas Amithya.
Keberhasilan program ini juga tidak terlepas dari komunikasi yang baik antara wali murid dan pihak sekolah, terutama dalam mengantisipasi kebutuhan khusus siswa yang memiliki pantangan makanan atau alergi tertentu.
“Orang tua sudah memahami program ini dan dapat mengantisipasi dengan memberikan informasi kepada guru mengenai makanan yang tidak boleh dikonsumsi anak-anak mereka. Komunikasi ini sangat penting agar pihak sekolah bisa meneruskan informasi tersebut kepada pemerintah,” tutupnya.