DPRD Kota Malang Tegas Dorong Efisiensi & Intensifikasi Pajak untuk Jaga Keseimbangan Fiskal Daerah
CITILIVE,KOTA MALANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tantangan berat akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Potongan sebesar Rp 284 miliar, atau lebih dari 20 persen dari alokasi sebelumnya, dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan belanja dan pelaksanaan program prioritas Kota Malang pada tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar kinerja pembangunan daerah tetap optimal tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Kita harus kerja lebih keras. Pemotongan dari pusat cukup besar dan berpengaruh signifikan. Walaupun kekuatan fiskal kita 43 persen dari PAD, potongan sebesar Rp 284 miliar ini tentu terasa,” ujar Amithya usai Rapat Paripurna Ranperda APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025).
DPRD mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyederhanaan teknis pada kegiatan rutin untuk menghemat belanja tanpa mengubah target pembangunan.
Langkah ini dianggap penting agar efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kegiatan tetap dilaksanakan, tapi teknisnya bisa disederhanakan agar ada penghematan di beberapa sisi,” jelas Amithya.
Selain efisiensi, DPRD juga memastikan pengawasan ketat terhadap realisasi belanja agar setiap rupiah anggaran terserap secara efektif dan tepat sasaran.
Untuk menutup potensi defisit akibat pemangkasan TKD, DPRD menyiapkan strategi intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperkuat basis pajak dan retribusi. Sejumlah sektor potensial akan digarap melalui sistem digital seperti e-tax parkir, e-retribusi pasar, dan digitalisasi retribusi jasa usaha guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi penerimaan.
“Kami akan dorong intensifikasi pajak dan retribusi, tentu dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan daya beli,” imbuh Amithya.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mendorong Pemkot Malang agar semakin inovatif dalam mengelola potensi PAD di tengah situasi ekonomi nasional yang dinamis.
Menanggapi arah kebijakan DPRD, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan siap menindaklanjuti masukan dewan dengan melakukan sinkronisasi ulang terhadap struktur belanja dan pendapatan daerah. Proses pembahasan akan dilakukan secara intensif bersama Panitia Khusus (Pansus) APBD 2026 agar rancangan anggaran tetap realistis dan berimbang.
“Kita akan bahas sinkronisasi anggaran dan intensifikasi pendapatan bersama Pansus. Tentu nanti ada penyesuaian dengan kondisi terbaru,” ujarnya.
Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan DPRD dan Pemkot Malang dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta pelayanan publik di tengah tekanan fiskal nasional.
Dengan strategi efisiensi belanja dan optimalisasi PAD, DPRD Kota Malang menegaskan perannya sebagai pengawal kebijakan fiskal daerah. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga stabilitas APBD, tetapi juga memastikan pembangunan Kota Malang tetap berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
“Fokus kami adalah menjaga agar pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik tidak terganggu, dan pendapatan daerah terus tumbuh secara sehat,” tutup Amithya. (Ab/Sh)
