DPRD Kota Malang Soroti Pembangunan SDM Sebagai Isu Strategis Pada RPJMD 2025–2029

CITILIVE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai isu strategis utama dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang periode 2025–2029.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (16/6/2025). Ia menegaskan bahwa pembangunan SDM harus menjadi fondasi dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan lima tahunan mendatang. “Tahun ini menjadi pijakan awal menuju RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) selama 25 tahun ke depan. Karena itu, konsentrasi pada pembangunan SDM harus benar-benar serius, agar dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan ke depan,” ujar politisi yang akrab disapa Mia ini.

Mia juga menjelaskan bahwa berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah mulai dihimpun. Seluruh pendapat tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus) yang rencananya dibentuk pada Rabu (18/6/2025). “Masukan awal ini akan menjadi referensi utama bagi pembahasan di Pansus. Semua aspirasi akan dihimpun dan tidak akan diabaikan dalam proses finalisasi RPJMD,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik kritik dan masukan dari legislatif. Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen turunan dari visi dan misi kepala daerah yang disusun secara partisipatif dan akuntabel.“RPJMD ini mencerminkan arah pembangunan berdasarkan visi misi kepala daerah. Tentu masukan dari DPRD sangat penting sebagai bahan penyempurnaan,” terang Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa implementasi RPJMD akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang bersifat tahunan dan lebih teknis. Ia memastikan bahwa seluruh target pembangunan akan dirinci dalam RKPD yang mengacu pada dokumen RPJMD. “RKPD adalah wujud konkret dari RPJMD. Di sana akan dijabarkan secara rinci target pembangunan lima tahun ke depan, dengan tetap merujuk pada masukan legislatif,” tutupnya.
Dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, penyusunan RPJMD Kota Malang 2025–2029 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, sejalan dengan kebutuhan jangka panjang daerah.