DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Kasus HIV/AIDS, Desak Pengawasan Rumah Kos Diperketat
CITILIVE,MALANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti tingginya temuan kasus HIV/AIDS di wilayahnya. Sepanjang 2025, Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat 355 kasus positif HIV dari sekitar 17 ribu orang yang menjalani pemeriksaan (screening).
Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menilai angka tersebut menunjukkan persoalan serius dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jumlah kasus yang terdeteksi kemungkinan hanya sebagian kecil dari kondisi riil di lapangan.
“Saya yakin yang belum terdeteksi jumlahnya bisa lebih banyak. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus ditangani bersama,” ujar Arief, Kamis (8/1/2026).
Arief menyebut salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah pengawasan rumah kos, terutama di kawasan yang banyak dihuni mahasiswa dan pendatang. Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya perilaku berisiko yang dapat meningkatkan penularan HIV/AIDS.
Ia menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rumah Kos, yang mengatur tanggung jawab pemilik kos, termasuk larangan kos campur bagi pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan.
“Pemilik kos punya tanggung jawab. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana ditegakkan secara konsisten,” tegasnya.
DPRD mendorong Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat pengawasan terpadu dengan melibatkan Satpol PP, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, termasuk melakukan pendataan ulang rumah kos. Sanksi administratif dinilai perlu diterapkan secara tegas bagi pengelola kos yang melanggar ketentuan.
Selain penegakan aturan, Arief menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan tanpa stigma, terutama bagi kelompok usia produktif yang mendominasi temuan kasus HIV/AIDS di Kota Malang.
“Penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya represif. Edukasi, pemeriksaan rutin, dan akses layanan kesehatan harus diperkuat agar masyarakat berani memeriksakan diri sejak dini,” ujarnya.
DPRD Kota Malang berharap langkah pengawasan, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor dapat menekan laju penularan HIV/AIDS sekaligus melindungi kesehatan masyarakat di kota pendidikan tersebut. (Shin)
