Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
01/12/2025
CITILIVE

DPRD Kota Malang Desak Digitalisasi Total Aset Daerah

rifamahmudah
  • Desember 1, 2025
  • 2 min read
DPRD Kota Malang Desak Digitalisasi Total Aset Daerah

CITILIVE — DPRD Kota Malang menekan Pemerintah Kota Malang untuk segera merampungkan digitalisasi total seluruh aset daerah, sebuah langkah yang dinilai mendesak untuk menutup celah kebocoran pendapatan dan meningkatkan akurasi pengelolaan aset publik.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tanpa digitalisasi yang komprehensif, Kota Malang berpotensi terus kehilangan pendapatan dari sektor aset yang mestinya bisa dioptimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Digitalisasi aset itu bukan pilihan, tapi keharusan. Kita harus tahu persis apa saja aset kota, bagaimana pemanfaatannya, dan berapa pendapatan yang masuk. Tidak bisa lagi pakai cara lama,” tegas Amithya.

DPRD menilai sistem pencatatan aset saat ini masih parsial dan sering tidak sinkron antar dinas. Kondisi ini membuat status aset sulit diverifikasi, sementara potensi pemanfaatan aset seperti tanah, bangunan, hingga fasilitas publik tidak bisa dimaksimalkan.

Pengawasan yang lemah disebut membuka celah penyalahgunaan, mulai dari penggunaan aset tanpa izin hingga retribusi yang tidak tercatat.

Pada Rancangan APBD 2026, Pemkot Malang menargetkan PAD sebesar Rp1,062 triliun, sementara dana transfer dari pusat diperkirakan turun signifikan. DPRD menilai digitalisasi aset menjadi pilar penting untuk menopang keuangan daerah.

“Kita tidak bisa selamanya bergantung pada pemerintah pusat. Aset kita banyak, tapi selama tidak dikelola digital dan transparan, kontribusinya ke PAD akan stagnan,” kata Amithya.

DPRD Kota Malang merekomendasikan Pemkot segera melakukan langkah-langkah strategis, antara lain:
• Audit dan pendataan ulang seluruh aset daerah.
• Digitalisasi berbasis sistem terpusat agar data aset sinkron lintas OPD.
• Pelacakan real-time terhadap pemanfaatan dan retribusi aset.
• Transparansi publik untuk mencegah penyalahgunaan dan memudahkan investasi.

Baca Juga:  Kelenteng Eng An Kiong Malang Sambut Imlek dengan 3.000 Porsi Lontong untuk Cap Go Meh

Langkah ini sekaligus merespons berbagai kasus penyimpangan aset yang pernah muncul, termasuk pemanfaatan aset tanpa izin dan kerugian negara yang beberapa waktu lalu ditangani aparat penegak hukum.

DPRD meyakini digitalisasi menyeluruh akan menciptakan satu sistem pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus membantu Pemkot menyusun kebijakan pemanfaatan aset yang lebih efektif.

“Kalau digitalisasi berjalan penuh, kita tahu aset mana yang produktif, mana yang idle, dan mana yang harus ditata ulang. PAD akan naik, pengawasan lebih kuat, dan publik bisa ikut memantau,” ujar Amithya.

Dengan tekanan fiskal yang meningkat dan kebutuhan tata kelola aset yang lebih modern, DPRD menegaskan digitalisasi aset harus menjadi prioritas mutlak Pemkot Malang pada 2026. (Ab/Sh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *