Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/08/2025
CITILIVE

DLH Kota Malang Luncurkan Aplikasi Eko Green, Permudah Pengaduan Lingkungan secara Digital

rifamahmudah
  • Juli 1, 2025
  • 2 min read
DLH Kota Malang Luncurkan Aplikasi Eko Green, Permudah Pengaduan Lingkungan secara Digital

CITILIVE – Dalam upaya mempercepat respon terhadap laporan masyarakat dan memangkas birokrasi internal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang resmi meluncurkan aplikasi Eko Green, sistem pengelolaan pengaduan lingkungan berbasis digital, Selasa (1/7/2025).

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan secara daring mulai dari permintaan pemangkasan pohon, pelaporan sampah liar, hingga persoalan lingkungan lainnya tanpa perlu datang langsung ke kantor DLH. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman, mengatakan peluncuran ini merupakan respons atas tingginya volume aduan yang masuk setiap hari. “Hampir 75 sampai 85 laporan kami terima tiap hari. Kalau tetap pakai formulir manual dan tanda tangan berjenjang, mustahil kami bisa respons cepat. Eko Green ini dirancang agar penanganan bisa langsung tepat sasaran,” ujarnya. Eko Green mulai dikembangkan sejak 2024 dan kini resmi terintegrasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Malang serta domain resmi Dinas Kominfo. Melalui aplikasi ini, warga dapat menyertakan data, titik lokasi, bahkan berinteraksi langsung dengan operator melalui fitur pesan. Setiap laporan yang masuk akan dicatat secara transparan dari tanggal pengaduan, tahap verifikasi, hingga penyelesaian di lapangan yang dapat dipantau langsung oleh pelapor.

“Masyarakat bisa tahu aduan mereka ini diproses sampai mana. Ini juga jadi alat monitoring internal kinerja kami,” jelas Rahman. Meski begitu, Rahman mengakui tingkat penyelesaian aduan masih tergolong rendah. Saat ini, rasio penyelesaian laporan baru mencapai 35–45 persen, salah satunya disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia.“Untuk tim pemangkasan pohon misalnya, kami hanya punya tiga tim. Masing-masing tim terdiri dari empat sampai lima personel. Beban kerja kami tinggi, tapi sistem ini membantu agar prioritas kerja lebih terarah,” tambahnya.

Baca Juga:  Langkah Nyata Menuju Bhayangkara 79: Polresta Malang Kota Tumbuhkan Kepercayaan Lewat Aksi Humanis dan Prestasi

Salah satu keunggulan aplikasi ini adalah pemangkasan alur internal yang sebelumnya berbelit. Kini, laporan langsung terdistribusi ke bidang teknis terkait tanpa perlu melalui proses administrasi bertingkat.Selain pelaporan, aplikasi juga mewajibkan pelapor menyertakan keterangan kontekstual seperti harapan, tujuan laporan, serta kesiapan memenuhi syarat tambahan. Hal ini mendorong partisipasi publik yang lebih bertanggung jawab. “Kalau data atau foto kurang, operator akan langsung menghubungi warga via aplikasi. Jadi bukan sekadar laporan, tapi juga ada dialog,” ujarnya.

DLH Kota Malang menyebut peluncuran Eko Green sebagai langkah awal digitalisasi pelayanan publik di sektor lingkungan hidup. Dengan semangat efisiensi, transparansi, dan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat, DLH berharap inovasi ini mampu menjadi standar baru dalam penanganan persoalan lingkungan kota. “Ini bukan sekadar aplikasi. Ini adalah bentuk ikhtiar kami menjawab tuntutan zaman. Warga sudah serba online, masa kami masih minta mereka antre isi formulir kertas?” pungkas Rahman.