Disporapar Kota Malang Siap Pindah ke Gedung Eks Bakesbangpol
CITILIVE, MALANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dipastikan segera pindah kantor ke gedung eks Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing. Relokasi ditargetkan rampung dan sudah bisa digunakan pada Oktober 2025 mendatang.
Gedung baru ini merupakan aset Pemkot Malang yang sebelumnya dipakai Bakesbangpol sebelum berpindah ke Kantor Terpadu di Kedungkandang. Kini, aset tersebut dimanfaatkan kembali untuk menunjang kinerja organisasi perangkat daerah.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, membenarkan rencana boyongan tersebut. Ia menyebut saat ini proses masih tahap persiapan, mulai dari pembersihan, pemeliharaan ringan, hingga penataan aset.
“Untuk sementara kita masih bersih-bersih dulu. Fokus pada kebersihan, keamanan, serta pemeliharaan ringan yang harus dijaga sebelum ditempati,” ujar Baihaqi, Sabtu (14/9/2025).
Ia menegaskan, tidak semua unit kerja akan pindah ke Jalan Ahmad Yani. Hanya bagian kesekretariatan dan kepemudaan yang berkantor di lokasi baru, sedangkan bidang lain tetap menyesuaikan kebutuhan.
Meski pindah kantor, Baihaqi memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Lokasi baru yang berada di jalur utama Kota Malang dinilai strategis karena dekat dengan sejumlah fasilitas penting, seperti Malang Creative Center (MCC) dan Stadion Gajayana.
“Tidak terlalu jauh. Di manapun kita berkantor tetap sesuai keputusan wali kota. Lokasi baru juga masih sangat terjangkau,” imbuhnya.
Rencana kepindahan ini disambut positif warga sekitar Jalan Ahmad Yani. Menurut Sutrisno (48), pedagang kaki lima di kawasan tersebut, hadirnya kantor baru diyakini akan menambah ramai kawasan sekitar.
“Kalau ada kantor baru, pasti banyak pegawai yang keluar-masuk. Lumayan bisa menambah pembeli juga,” katanya.
Sementara itu, Rina (32), warga sekitar Blimbing, menilai pemanfaatan gedung lama lebih baik ketimbang dibiarkan kosong. “Daripada kosong dan terbengkalai, lebih baik dipakai lagi. Apalagi kalau bisa bikin pelayanan lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Relokasi ini sejalan dengan kebijakan Pemkot Malang dalam menata dan mengoptimalkan aset daerah. Dengan pemanfaatan gedung eks Bakesbangpol, diharapkan efektivitas kerja aparatur meningkat sekaligus memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar.
“Targetnya Oktober sudah bisa ditempati. Tinggal menunggu tahapan akhir saja,” pungkas Baihaqi. (Ab)
