Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/06/2025
CITILIVE

Dispendukcapil Kota Malang Dorong Peningkatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Selli
  • Desember 18, 2024
  • 2 min read
Dispendukcapil Kota Malang Dorong Peningkatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

CITILIVEDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Jawa Timur, terus menggalakkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan yang tersedia di tingkat kelurahan dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, M. Wahyu Hidayat, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan diminta terlebih dahulu mengaktifkan IKD. Langkah ini diwajibkan bagi pemohon yang mengakses layanan di kelurahan, MPP, atau langsung di kantor Dispendukcapil.

“Kami mewajibkan pemohon untuk mengaktifkan IKD sebelum mengajukan pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Wahyu, Selasa (17/12).

Hingga pertengahan Desember 2024, tingkat aktivasi IKD di Kota Malang tercatat baru mencapai 11 persen atau sekitar 78.086 jiwa. Dispendukcapil menargetkan angka tersebut dapat meningkat menjadi 79 ribu orang pada akhir tahun.

Kemudahan Aktivasi IKD

Dilansir dari Antara News, Wahyu menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD sangat mudah. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD di ponsel, kemudian melakukan verifikasi data kependudukan dengan memindai kode batang (barcode) yang disediakan petugas di Dispendukcapil atau kelurahan.

Setelah proses pemindaian selesai, pemohon akan menerima tautan aktivasi melalui email. Selanjutnya, mereka hanya perlu menggunakan kode aktivasi yang tertera di email untuk login ke aplikasi IKD.

Dasar hukum pelaksanaan IKD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar perangkat keras, perangkat lunak, dan penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Tantangan dan Kendala

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, tingkat aktivasi IKD masih tergolong rendah. Wahyu mengungkapkan salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kebocoran data pribadi.

“Ketakutan masyarakat akan kebocoran data pribadi menjadi salah satu alasan rendahnya tingkat aktivasi IKD,” jelasnya.

Baca Juga:  Resmi Dimulai! Liga Futsal Profesional Indonesia di GOR Ken Arok Jadi Panggung Sport & Ekonomi Warga

Dengan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan jaminan keamanan data, Dispendukcapil berharap masyarakat Kota Malang semakin percaya diri untuk mengaktifkan dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital.