Dispendik Kabupaten Malang Luncurkan Aplikasi LENTERA, Dorong Tata Kelola Kepegawaian yang Antikorupsi

CITILIVE – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Kepegawaian Efektif, Responsif, Terpercaya, dan Akuntabel (LENTERA), Senin (30/6/2025). Inovasi digital ini dihadirkan untuk memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan pendidikan sekaligus menjadi upaya konkret dalam mencegah potensi praktik korupsi.
Aplikasi LENTERA dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi kepegawaian guru dan tenaga pendidikan di seluruh satuan pendidikan wilayah Kabupaten Malang, mulai dari jenjang TK hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang akuntabel dan transparan. Dalam sambutannya, ia juga membacakan pesan dari Bupati Malang HM. Sanusi.

“Kemajuan teknologi informasi telah membawa transformasi besar dalam berbagai sektor, termasuk dalam sistem tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah wajib memanfaatkan teknologi untuk mempercepat layanan sekaligus mempersempit celah penyimpangan,” ujar Suwadji.
Menurutnya, salah satu titik rawan dalam birokrasi adalah proses manual yang rentan terjadi penyalahgunaan wewenang dan inefisiensi. Dengan digitalisasi melalui LENTERA, proses kepegawaian di lingkungan pendidikan dapat dilacak, terdokumentasi dengan baik, dan lebih cepat.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan juga menggandeng Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Malang untuk memberikan pembinaan kepada ratusan kepala sekolah dan pengawas. Fokusnya pada edukasi pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan pengelolaan keuangan daerah di sektor pendidikan.
“Pengelolaan keuangan yang baik dan penggunaan aplikasi yang transparan menjadi kunci pembangunan pendidikan yang berkelanjutan,” ujar Suwadji.
Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Bima Haryohutomo, menyatakan bahwa masih banyak ASN yang kurang memahami batasan hukum dalam menjalankan kebijakan, terutama dalam pengelolaan anggaran.
“Digitalisasi adalah langkah tepat untuk menciptakan sistem yang tertib dan minim risiko penyimpangan. Tapi tetap harus diiringi pemahaman hukum yang kuat agar tidak terjerat kasus korupsi,” tegas Bima.
Dengan peluncuran LENTERA, diharapkan seluruh ASN di sektor pendidikan Kabupaten Malang mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, efisien, dan bersih dari praktik koruptif. (Ab)