Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/02/2026
CITILIVE

Dishub Siapkan Rekayasa Lantas di Alun-Alun Merdeka, PKL dan Parkir Jadi Sorotan

rifamahmudah
  • Februari 21, 2026
  • 2 min read
Dishub Siapkan Rekayasa Lantas di Alun-Alun Merdeka, PKL dan Parkir Jadi Sorotan

CITILIVE – Dinas Perhubungan Kota Malang menyiapkan langkah manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas masih padatnya aktivitas pelaku UMKM atau pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan di sekitar Jalan Merdeka Barat hingga Jalan Merdeka Selatan.

Kepala Dishub Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, dalam Forum Lalu Lintas Kota Malang, Jumat (20/2/2026), menegaskan bahwa penataan PKL menjadi pekerjaan penting agar fungsi jalan tetap optimal dan tidak memicu kemacetan baru di pusat kota.

Menurutnya, kondisi eksisting menunjukkan sebagian ruas di kawasan alun-alun masih digunakan untuk aktivitas berdagang dan parkir. Jika tidak diatur sejak dini, situasi tersebut berpotensi menurunkan kinerja lalu lintas, terutama saat jam sibuk dan akhir pekan.

“Untuk memfasilitasi aktivitas masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus, perlu adanya upaya pengaturan melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Alun-Alun Malang,” ujar Wijaya.

Tingkat Pelayanan Jalan Masih Terkendali

Dalam forum tersebut, Dishub memaparkan data geometrik jalan dan parkir eksisting di sejumlah ruas sekitar Alun-Alun Malang. Secara umum, tingkat pelayanan (level of service/LOS) ruas jalan masih tergolong cukup baik dan belum memasuki fase jenuh.

Beberapa catatan yang dipaparkan antara lain:
• Jl Merdeka Barat: 0,22
• Jl Merdeka Selatan: 0,45
• Jl S.W. Pranoto: 0,41
• Jl Sultan Syahrir: 0,56

Angka tersebut menunjukkan arus lalu lintas relatif masih terkendali. Namun, Dishub mengingatkan tekanan lalu lintas dapat meningkat apabila aktivitas parkir liar dan PKL terus bertambah tanpa penataan yang jelas.

Selain LOS, paparan juga mencakup kapasitas jalan, volume kendaraan per jam, hingga jumlah satuan ruang parkir (SRP) yang menjadi dasar penyusunan skema rekayasa.

Baca Juga:  Debat Pilkada Paslon Kota Malang Tahap Ketiga: Usung Gagasan dari Visi Misi untuk Kota lebih Baik

Uji Coba Setiap Sabtu Sore

Sebagai langkah awal, Dishub menyiapkan sejumlah skenario teknis yang akan diuji coba di lapangan, meliputi:
• Pengalihan arus di Jalan Merdeka Selatan
• Penataan parkir roda dua dan roda empat di sekitar Alun-Alun
• Penempatan pelaku UMKM/PKL di sisi utara (menempel Alun-Alun)
• Parkir roda dua satu shaf di sisi selatan
• Pembatasan akses kendaraan tertentu menuju titik-titik khusus

Uji coba rekayasa lalu lintas dijadwalkan berlangsung setiap hari Sabtu pukul 16.00–21.00 WIB. Skema tersebut akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Wijaya menegaskan, pihaknya sengaja menampilkan kondisi apa adanya dalam forum tersebut sebagai bahan pengambilan kebijakan bersama. Ia juga menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wahyu Hidayat agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan melalui kerja kolaboratif lintas sektor.

“Yang kami sampaikan adalah kondisi riil di lapangan. Ke depan tentu akan terus kami evaluasi dan perbaiki bersama stakeholder,” pungkasnya. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *