Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
31/12/2025
CITILIVE

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil di Sejumlah Gereja Saat Natal 2025

rifamahmudah
  • Desember 22, 2025
  • 2 min read
Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil di Sejumlah Gereja Saat Natal 2025

CITILIVE,MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas insidentil di sejumlah gereja yang diperkirakan mengalami kepadatan jemaat saat perayaan Natal 2025. Rekayasa tersebut bersifat situasional dan hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu sesuai kondisi di lapangan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan berdasarkan pengajuan dari pihak gereja serta hasil analisis arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah.

“Rekayasa lalu lintas sifatnya insidentil, disesuaikan kebutuhan. Penerapannya hanya di lokasi yang mengajukan dan pada jam tertentu,” ujar Widjaja, Senin (22/12/2025). Hingga saat ini, Dishub mencatat dua gereja telah mengajukan permohonan rekayasa lalu lintas, yakni Gereja Katedral Ijen dan GPIB Immanuel di kawasan Alun-alun Merdeka.

Di sekitar Gereja Katedral Ijen, Dishub merencanakan penutupan sebagian sisi jalan saat pelaksanaan ibadah Natal. Namun, penutupan tersebut tidak bersifat permanen dan akan dibuka kembali setelah kegiatan ibadah selesai.

“Jamnya terbatas. Setelah ibadah selesai, arus lalu lintas kembali normal,” jelas Widjaja.

Pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut juga didukung dengan pos pelayanan Natal yang didirikan bersama Polresta Malang Kota, guna mempercepat koordinasi dan respons di lapangan.

Sementara itu, untuk GPIB Immanuel, Dishub menyiapkan skema pengaturan serupa. Lokasi gereja yang berada di pusat kota dan berdekatan dengan pos pelayanan menjadi pertimbangan penerapan rekayasa terbatas selama ibadah berlangsung.

“Skemanya sama, rekayasa lalu lintas terbatas dan hanya insidentil,” ujarnya.

Di sisi lain, Dishub memastikan tidak ada rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Gereja Kayutangan. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut masih dapat tertangani secara normal.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Besar Malang Tertunda, Wali Kota Masih Tunggu Keputusan Kementerian PUPR

“Pelayanan parkir masih bisa menggunakan sisi kanan dan kiri jalan,” kata Widjaja.

Meski demikian, pengaturan parkir di kawasan Kayutangan tetap diberlakukan dengan pembatasan, di mana sisi kanan jalan hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua. Dishub juga akan melakukan evaluasi lanjutan apabila parkir vertikal Kayutangan Heritage mulai beroperasi. “Nanti akan kami analisis kembali penataan parkir tepi jalan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (Shin)

1 Comment

  • I just like the helpful information you provide in your articles

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *