Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
29/10/2025
CITILIVE

Disdikbud Pastikan Insentif Guru PAUD Tidak Berkurang di APBD 2026

rifamahmudah
  • Oktober 27, 2025
  • 2 min read
Disdikbud Pastikan Insentif Guru PAUD Tidak Berkurang di APBD 2026

CITILIVE, MALANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, memastikan besaran insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak akan berkurang pada tahun anggaran 2026.

Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait proyeksi penurunan insentif yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

“Itu (proyeksi penurunan) kan masih baru di KUA sementara, PPAS. Saya yakin kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD, minimal besarannya sama dengan tahun sekarang,” ujar Suwarjana, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini insentif guru PAUD di Kota Malang sebesar Rp750 ribu per bulan, dan pihaknya optimistis jumlah tersebut akan tetap sama untuk tahun depan.

“Kan insentifnya Rp750 ribu per bulan. Minimal sama dengan itu. Itu keyakinan kami,” imbuhnya.

Suwarjana menuturkan, angka penurunan yang tercantum dalam KUA-PPAS masih bersifat proyeksi sementara yang menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah juga tengah memperhitungkan kemungkinan penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Pagu itu sementara, menyesuaikan anggaran yang ada. Masih akan dibahas lagi dalam Rancangan APBD 2026,” jelasnya.

Disdikbud Kota Malang mencatat, terdapat sekitar 2.300 guru PAUD yang berhak menerima insentif tersebut. Namun, jumlahnya bisa berubah setiap tahun karena sebagian guru telah memperoleh sertifikasi dan tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

Suwarjana menegaskan, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD Kota Malang.

“Saya yakin untuk gaji dan insentif itu pasti terpenuhi,” tegasnya.

Sebelumnya, rencana penurunan insentif guru PAUD dari Rp750 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan menjadi sorotan Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

Baca Juga:  KPU Kota Malang Lantik 171 Anggota PPS, Pastikan Tidak Ada Titipan

Fraksi PKB meminta Pemkot Malang mempertahankan nominal insentif serta menambah program peningkatan kapasitas bagi guru PAUD. Sementara, Fraksi Nasdem-PSI menilai, pengurangan insentif dapat berdampak negatif terhadap kualitas layanan pendidikan usia dini, yang merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter anak.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, Pemkot Malang memang memproyeksikan penurunan dana TKD sebesar 21,2 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp1,3 triliun dalam APBD Induk 2025 menjadi Rp1,05 triliun pada 2026. (Sh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *