Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Masih Dibutuhkan, Wacana Integrasi ke Transjatim Perlu Kajian Serius
CITILIVE,KOTA MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan transportasi gratis bagi pelajar tetap berjalan optimal, seiring munculnya wacana penggunaan bus dan elf sekolah sebagai armada Transjatim yang tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa keberadaan bus dan elf sekolah masih sangat vital bagi siswa, terutama mereka yang tinggal di wilayah pinggiran kota.
“Yang jelas, untuk Disdikbud, sementara ini moda angkutan gratis bagi siswa masih sangat dibutuhkan. Armada bus dan elf sekolah yang berjalan selama ini telah membantu ribuan pelajar setiap hari,” ujar Suwarjana.

Sejak diluncurkan, Bus Sekolah Gratis Kota Malang telah beroperasi secara teratur dengan sistem pengangkutan yang efisien. Setiap pagi mulai pukul 05.15 WIB, armada bus dan elf menjemput siswa dari wilayah pinggiran menuju sekolah-sekolah di pusat kota melalui jalur tetap yang sudah ditentukan.
“Sudah ada jalurnya masing-masing. Sifatnya dari pinggiran ke kota supaya semua siswa bisa terangkut tepat waktu,” jelas Suwarjana.
Tak hanya soal rute, ketepatan waktu dan tanggung jawab para pengemudi menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Mulai jam lima pagi, para pengemudi sudah bersiap di lapangan. Kalau ada kemacetan atau kendala di jalan, mereka langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah agar siswa tidak dianggap terlambat,” tambahnya. Menanggapi rencana integrasi armada bus sekolah ke sistem Bus Transjatim, Suwarjana menilai perlu adanya kajian mendalam dan koordinasi lintas instansi, agar kebijakan tersebut tidak mengganggu sistem transportasi pelajar yang sudah berjalan baik di Kota Malang.
“Kalau menjadi armadanya Transjatim, berarti pengelolaannya di bawah kendali Pemprov. Mudah-mudahan pengoperasionalannya nanti bisa sama baiknya seperti yang sekarang berlaku,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa layanan transportasi pelajar harus tetap menjadi prioritas kebijakan daerah. Pengalihan fungsi bus sekolah tanpa perencanaan matang berpotensi mengurangi aksesibilitas siswa terhadap layanan transportasi gratis yang sudah terbukti efektif.
“Armada ini sangat dibutuhkan siswa, terutama karena faktor ketepatan waktu dan keselamatan. Jadi perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik,” tegasnya.
Disdikbud Kota Malang juga membuka ruang untuk koordinasi lebih lanjut apabila nantinya angkot difungsikan sebagai feeder atau pengganti layanan antar-jemput siswa. Namun, menurut Suwarjana, hal itu perlu dibarengi dengan peremajaan kendaraan dan standarisasi keselamatan.
“Kalau nanti angkot digunakan untuk mengangkut siswa, tentu harus ada peremajaan. Keselamatan dan kenyamanan anak-anak sekolah menjadi hal yang utama,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Pemprov Jatim terkait arah kebijakan transportasi publik tersebut.
“Kami belum mendapat penjelasan resmi. Kemarin baru ada satu kali rapat, dan kami menerima laporan hasil pembahasannya,” ujar Suwarjana.
Disdikbud Kota Malang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar layanan transportasi pelajar tetap terjamin, baik dari sisi keamanan, ketepatan waktu, maupun kenyamanan siswa.
Langkah sinergi ini diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kebijakan apa pun yang diambil nantinya tidak mengurangi hak dan kenyamanan siswa dalam mengakses pendidikan,” pungkas Suwarjana. (Ab/Sh)
