Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/10/2025
CITILIVE

Disdikbud Kota Malang Perketat Pengawasan MBG Pasca Pengembalian Paket Tak Layak Konsumsi

rifamahmudah
  • Oktober 12, 2025
  • 2 min read
Disdikbud Kota Malang Perketat Pengawasan MBG Pasca Pengembalian Paket Tak Layak Konsumsi

CITILIVE, MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan akan memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh sekolah dasar. Langkah ini diambil menyusul adanya dua sekolah di Kecamatan Lowokwaru yang mengembalikan paket makanan karena diduga tidak layak konsumsi.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwardjana, menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan dijalankan dengan benar di setiap tahap distribusi.

“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan pihak sekolah yang segera mengembalikan paket makanan yang dicurigai tidak layak. Itu bentuk tanggung jawab yang harus kita dukung. Kami tidak akan menoleransi jika ada pelanggaran dalam aspek higienitas dan mutu gizi,” ujar Suwardjana, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, program MBG merupakan bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan gizi anak usia sekolah dan mendukung program nasional penurunan stunting. Karena itu, setiap tahap penyediaan makanan,mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga distribusi harus melalui pengawasan berlapis.

“Kami tidak ingin ada kasus serupa terulang. Semua penyedia (SPPG) wajib mengikuti standar higienitas dan kualitas bahan makanan. Kami bersama Dinkes akan turun langsung untuk observasi dan evaluasi,” tegasnya.

Dua sekolah yang mengembalikan paket MBG diketahui berada di wilayah Lowokwaru, salah satunya SDN Dinoyo 2. Sekolah tersebut menolak paket makanan yang mengeluarkan bau menyengat sebelum dibagikan ke siswa.

Suwardjana menilai langkah kepala sekolah tersebut sebagai tindakan tepat dan sesuai dengan protokol keamanan pangan yang telah disosialisasikan sebelumnya.

“Sekolah berhak menolak dan mengembalikan makanan bila ditemukan indikasi tidak layak. Itu justru menunjukkan kesadaran tinggi terhadap kesehatan peserta didik,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Malang Evaluasi Program Seragam Gratis

Pihaknya juga akan melakukan pembinaan ulang kepada seluruh penyedia MBG dan memastikan petugas penjamah makanan yang ditugaskan telah memiliki sertifikat pelatihan dari Dinkes.

Selain itu, Disdikbud bersama Dinkes akan memperkuat mekanisme pelaporan cepat (early warning) agar sekolah dapat melapor bila terjadi dugaan masalah pada distribusi makanan.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti maksimal 1×24 jam. Kami ingin sistem ini responsif dan transparan,” tutur Suwardjana.

Program MBG sendiri telah berjalan di 230 sekolah dasar di Kota Malang sejak September 2025. Pemerintah berharap, dengan adanya evaluasi dan peningkatan pengawasan, program ini tetap berjalan optimal dan tidak kehilangan kepercayaan publik.

“Tujuan utama kita bukan hanya memberi makan, tapi memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi,” pungkas Suwardjana. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *